Noviwaldy Jusman di Periksa KPK

Pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait proses penyidikan dugaan suap pengesahan APBD Riau 2015 dan telah menetapkan 2 orang tersangka.
KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, tiga di antaranya mantan Anggota Badan Anggaran (Banggar), kali ini, Rabu (8/7/2015) giliran Wakil ketua DPRD Riau, Noviwaldi Jusman menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan yang berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Berdasarkan pengamatan Okeline, Noviwaldi Jusman, masuk keruang pemeriksaan, Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian.
Noviwaldi, panggilan akrab Dedet pada masa jabatan,2009-2014 menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Riau. Dan kali ini pun, ia kembali terpilih, dan duduk di jabatan yang sama (periode 2014-2019) .
Pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait proses penyidikan dugaan suap pengesahan APBD Riau 2015. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua orang tersangka, Ahmad Kirjauhari, dan Annas Maamun. (*)
Liputan: Burian