Polresta Akan Gelar Perkara Mark Up Gedung Fisip UR

Dalam mengungkap tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung Fisip Universitas Riau, penyidik tipikor Polresta Pekanbaru akan melaksanakan gelar perkara.
KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung Fisip Universitas Riau (UR). Sesuai dengan target, tahun 2015 ini, penyidik tipikor Polresta Pekanbaru akan melaksanakan gelar perkara.
"Perkaranya sudah dinaikkan ke penyidikan. Dengan demikian, dalam waktu dekat kami akan gelar perkara. Namun, tentu kita tidak ingin tergesa-gesa, " ungkap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Hariwiyawan Harun, Rabu (22/7/2015).
Ditanya siapa calon tersangka dalam kasus mark up tersebut, Hari memilih masih menyembunyikannya. " Nantilah kita lihat dalam gelar perkara. Pastinya akan segera ditetapkan tersangkanya, " kata dia. (*)
Liputan: Red