Dukungan PDIP ganda di Coret KPUD Labusel

Dukungan PDIP ganda. Dukungan yang dibenarkan hanya satu. Dukungan PDIP untuk UmAr batal karena tidak sesuai pasal 6 ayat 6 PKPU No 9 tahun 2015.
KABARRIAU.COM, Kotapinang – Dinamika dan Coret konstelasi politik jelang Pilkada semakin dinamis di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Kab.Labusel). Dalam sehari, dukungan partai politik (parpol) pengusung pasangan bakal calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Labusel dapat berubah.
Misalnya saja, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sebelumnya mendukung Paslon Bupati-Wakil Bupati Kab.Labusel Wildan Aswan Tanjung dan Kholil Jufri Harahap akhirnya dapat berubah dalam tempo sehari. Hal ini terjadi pada Wildan – Kholil saat mendaftarkan diri ke KPUD dihari kedua pendaftaran, Senin (27/7/2015) sekitar Pukul 10.00WIB yang didukung sembilan partai politik.
Tapi, tatkala Paslon Bupati dan Wakil Bupati Labusel, Usman Nasution dan Arwi Winata disingkat UmAr yang diantar ratusan massa pendukung mengiringi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labusel, Selasa (28/7/2015) dukungan ganda dari parpol PDIP dan Partai Golkar terjadi.
Pasangan UmAr selain diusung dukungan PDI P 4 Kursi dan Golkar 5 kursi juga terdapat Partai Gerindra dengan ketersediaan 6 kursi di DPRD.
Melihat kejadian dukungan ganda PDIP, alhasil KPUD Labusel melakukan tindakan tegas dengan mencoret dukungan PDIP untuk paslon UmAr. Karena, KPUD menilai tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Jadi dukungan Wildan yang sah,”ungkap Ketua KPUD Labusel Imran Husain Siregar.
Menurut Imran, itu merupakan dukungan yang pertama. Sedangkan dukungan yang dibenarkan hanya satu. “Dukungan PDIP untuk UmAr batal. Karena tidak sesuai pasal 6 ayat 6 PKPU No 9 tahun 2015,” jelasnya.
Sedangkan dukungan Partai Golkar, menurut dia kemungkinan menjadi milik UmAr. Tapi, KPUD masih akan melakukan pemeriksaan keabsahan berkas dukungan tersebut dengan mengklarifikasi kepengurusannya. Parpol Golkar memiliki dua kubu dan harus memiliki satu calon, kalau ada dua calon batal.
Ia juga mengatakan dukungan partai Golkar untuk Wildan - Kholil hanya satu kubu versi Agung Laksono (AL). Sementara, dukungan untuk UmAr mendapat dukungan dua kubu. Sehingga KPUD hanya membenarkan dukungan Partai Golkar untuk UmAr. “Namun Golkar masih dalam catatan. Perlu dilakukan klarifikasi menyangkut SK Pengurusnya,” tambah dia.
PLH Ketua DPC PDIP Labusel yang juga Koordinator pemenangan Pilkada PDIP untuk Labuhanbatu Raya, M Affan kepada wartawan mengatakan bahwa, dirinya bersama sekretaris diperintahkan partai untuk mengawal proses pendaftaran pasangan Usman dan Arwi (UmAr).
“Adapun mengapa terjadi perubahan-perubahan yang dilakukan DPP pada Kabupaten Labusel tentunya DPP Partai lebih faham. Kami juga mengakui bahwa DPP PDIP sudah mengeluarkan surat untuk saudara Wildan agar didaftarkan dan kemarin sudah didaftarkan Dewan Pimpinan Cabang(DPC-PDIP)) saudara H Zainal, dan itu sudah sesuai ketentuan yang mereka terima. Kami mungkin ada keterlambatan sedikit saja bahwa ada pencabutan dan pengusulan baru yang dilakukan oleh PDIP,”jelasnya, terkait perubahan pasangan calon yang diusung PDIP.
Kedatangan pasangan Usman dan Arwi yang akrab disapa UmAr mendaftarkan diri ke KPUD Selasa, (28/7/2015) sekitar pukul 15.00WIB, diiringi ratusan massa pendukung. Pasangan UmAr ini juga didukung Ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI). (*)
Liputan : Anden/Pian.
Kategori: Politik/Pilkada