Semua SKPD Tetap Konsentrasi Pada Tugas Pokok

Walaupun saat ini dalam keadaan duka, sedih dan prihatin atas apa yang sedang dialami oleh bapak gubernur. Namun semua jajaran fokus dan konsentrasi melaksanakan tugas.
KABARRIU.COM, Medan - Sekretaris Daerah Sumatera Utara Hasban Ritonga menyebut, dalam rapat Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi menyampaikan arahan agar semua SKPD tetap konsentrasi pada tugas pokok masing-masing.
"Arahan biasalah dari pak wakil gubernur, supaya tetap konsentrasi pada tugas pokok masing-masing. Walaupun saat ini kita secara bersama-sama dalam keadaan duka, sedih dan prihatin atas apa yang sedang dialami oleh bapak gubernur. Namun semua jajaran fokus dan konsentrasi melaksanakan tugas," kata Hasban menyampaikan pesan 'rapat mendadak' itu kepada wartawan, di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (4/8/2015).
Diakui Hasban, tidak semua kepala SKPD hadir, lantaran ada sedang bertugas diluar kota dan ada pula yang sedang berada di Jakarta.
"Tapi yang mewakili ada datang," katanya.
Hasban mengatakan, dalam rapat yang berlangsung sekitar setengah jam itu, tidak ada pembahasan lain-lain, termasuk tentang pengangkatan Pj kepala daerah kabupaten/kota di Sumut.
"Itu nggak ada dibahas. Rapat ini hanya mengenai tugas rutinitas. Yang pasti (soal pj) kita menunggu dulu lah, secara resmi kan nanti akan dapat informasi dari pusat. Yang jelas begini, saya kira proses pemerintahan akan berjalan, kalau pun terlambat Pj kan ada pelaksana harian (plh) oleh sekda kabupaten/kota setempat," ujarnya.
Hasban mengaku belum tahu kapan pejabat Pemprov Sumut akan menjenguk gubernur yang sedang ditahan di KPK. "Saya juga kan baru tiba ini dari Jakarta. Kita lihat nanti lah. Kan Pak Wagub malam ini akan menutup MTQ. Tapi rencana mungkin besok beliau (Wagub) ke Jakarta," ujarnya.
Hasban juga mengaku belum mengetahui apakah isteri gubernur, Sutias Handayani telah mendatangi suaminya di rutan Cipinang.
"Saya belum ada ketemu (Bu Sutias)," akunya.
Saat sempat mendampingi gubernur di gedung KPK sebelum dibawa ke mobil tahanan, Hasban mengaku sempat saling bersalaman dan memeluk pimpinannya tersebut.
"Situasi kemarin membuat kita hanya sempat salaman dan berpelukan. Saya sampaikan ke beliau 'semoga bapak kuat, tabah dan tawakkal'. Itu yang sempat saya ucapkan. Kemudian beliau menyambut 'Saya tidak apa-apa'. Secara fisik beliau sehat," cerita Hasban menuturkan dialog terakhirnya kemarin dengan Gatot.
Hasban mengaku, Pemprov Sumut akan mendorong dan melihat perkembangan perjalanan kasus hukum yang melibatkan bosnya itu.
"Kan sudah ada kuasa hukum pak gubernur yang sudah ditunjuk pak gub. Jadi ya kita mendoronglah, akan lihat dan akan ikuti semua perjalanan hukumnya. Ini kan belum incraht. Jadi masih tetap kita junjung asas praduga tidak bersalah. Semua masih dalam proses. Belum ada putusan hakim," tukasnya.
Terkait dengan pemeriksaan di Kejagung kemarin, Hasban menegaskan mereka akan ikuti proses hukum.
"Bukan berarti tidak ada masalah. Tapi kita ikuti proses hukum. Mereka (Kejagung) kan melaksanakan tugas dan kewenangannya. Jadi sekarang sedang berlangsung lagi audit oleh auditor eksternal," katanya.
Hasban memastikan terkait pemeriksaan tersebut baru empat yang diperiksa dari sembilan orang yang akan dimintai keterangan oleh penyidik Kejagung.
"Yang baru memberi keterangan empat. Mantan Sekda Pak Nurdin, saya dalam kapasitas sebagai mantan asisten IV, Asisten I Pak Hasiolan, dan mantan Kabiro Keuangan Baharuddin.
Yang sudah ada panggilan, ada lima orang lagi, diantaranya dari eselon III dan IV," ujarnya.
Dia mengatakan dalam pemeriksaan kemarin, penyidik Kejagung menanyakan sejumlah hal terkait dana Bansos. Mulai dari proses penganggaran Bansos 2012 – 2013 tersebut. Diakuinya, ada beberapa informasi yang simpang siur mengenai dana bansos dan hibah ini. “Misalnya soal besaran dan peruntukannya. Itu sudah kita jelaskan juga,” bebernya.
Diketahui, untuk Dana Bansos 2012 sesuai Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2012, yang disampaikan Gubernur Sumut pada DPRD Sumut tahun 2013, hanya terealisasi sekitar 30 persen. Di mana 70 persen lagi tidak dicairkan oleh Pemprov Sumut. Hal ini sempat menimbulkan ketegangan antara Pemprov dan DPRD Sumut. Sebab banyak bansos yang sudah ditampung dalam APBD 2012.
Mengenai hal ini, Hasban pun membenarkannya. “Memang 2012 itu hanya sedikit Bansos yang terealisasi. Hal ini dikarenakan, adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), bahwa setiap usulan bansos atau hibah, harus diverifikasi. Dari proses itu, hanya sekitar ratusan usulan saja yang bisa disalurkan. Selebihnya tidak direkomendasikan oleh tim verifikasi karena ada syarat-syarat yang tidak lengkap,” ucapnya.
Hasban hanya mengamini saat ditanya wartawan apakah perkara bansos yang sedang diperiksa tersebut clear.
"Insyaallah..Amiin," ucapnya.
Terkait dengan adanya permintaan pemeriksaan bansos ditangani oleh KPK, Hasban mengaku tak punya kapasitas menanggapi. "Itu bukan kapasitas saya. Itu kewenangan mereka (Kejagung) lah ya," ujarnya.(*)
Liputan : Anden.
Lategori: Hukum/Korupsi.