3,1 Miliar Proyek Jalan Sungai Buluh Terbengkalai.

PELALAWAN, RIAU [Metroterkini.com] - Walau tahun anggaran 2010 telah berakhir, namun sejumlah pengerjaan proyek fisik di Pelalawan Riau masih dijumpai terbengkalai. hal ini terjadi pada pengaspalan jalan sepajang dua kilo meter, di desa Sei Buluh kecamatan Bunut, tak kunjung selesai.
Munurut persentasi pengerjaan jalan baru mencapai 30 persen. Bahkan pembangunan tiga buah box culvert pada paket jalan di desa tersebut tidak dilakukan oleh pihak kontraktor.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Sei Buluh Kecamatan Bunut, Abdul Gafur di media center kantor bupati Pelalawan, Senin (3/1/12). Abdul Gafur didampingi perwakilan masyarakat sengaja datang ke Pangkalankerinci.
"Kami sengaja datang ke Pangkalankerinci, untuk menjumpai kawan-kawan wartawan, mengekpos tak kunjung selesainya, jalan didesa kami, biar instansi terkait respon terhadap permasalahan ini,"Ujar kepala desa yang tergolong ketus terhadap penyelewengan keuangan daerah ini.
Dikatakannya, Jika ditaksir pembangunan jalan sepanjang dua KM tersebut, hanya satu KM yang selesai. Itupun, tidak sesuai dengan bestek.
"Yang selesai satu kilo meter tersebut, betul-betul tak layak, bisa dicongkel dengan tangan. Sementara itu, selebihnya, lagi satu KM tak kunjung dikerjakan," paparnya.
Ditambahkannya, Selain pengerjaan, tak selesai katanya, pembangunan tiga box culvert merupakan satu paket dengan pengerjaan dua kilo meter jalan tersebut, juga tak dibangun oleh pihak kontraktor.
"Tiga unit box culvert merupak satu paket dengan pembangun dua KM jalan tersebut sama sekali tak dikerjakan oleh pihak kontraktor," tambahnya.
Sesuai dengan papan plang proyek yang dipasang tambah Kades, tertulis proyek tersebut dilaksanakan, Oleh PT Payung Pusaka Negeri, (Direktur: Laila Mawaddah). Pagu anggaran, yakni senilai Rp 3.160.000.000.
Terkait tak kunjung, selesainya, pembangunan jalan tersebut Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Atmonadi Ketika dikomfirmasi mengatakan akan proyek tersebut akan dilanjutkan di APBD perubahan, dan mengenai pencairan proyek sesuai Progres serta sisanya dibalikan ke kas daerah.***/mtc