Yopi dilaporkan ke Polda Riau
Terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan
Yopi dilaporkan ke Polda Riau
Laporan ini sengaja dibuat agar tidak ada tudingan bahwa saya telah menerima imbalan dari Bupati pasca kejadian tersebut, secara pribadi saya telah memaafkan dia.
KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Zulkifli Panjaitan secara resmi membuat Laporan ke Polda Riau pada Sabtu (1/8/2015) malam, terkait dugaan aksi kekerasan yang dilakukan Bupati Inhu Yopi Arianto terhadap dirinya. Dalam laporan tersebut bukan atas penamparan yang terjadi pada dirinya, tapi atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Kepada Awak Media di Polda Riau, Zulkifli menjelaskan,"Laporan ini sengaja dibuat agar tidak ada tudingan bahwa saya telah menerima imbalan dari Bupati pasca kejadian tersebut, secara pribadi saya telah memaafkan dia ( Yopi,red), tetapi saya tetap ingin persoalan ini selesai melalui mekanisme hukum.
Zulkifli juga menjelaskan, "Penamparan yang dilakukan Bupati Yopi terhadap dirinya di depan kantor PWI Inhu yang terjadi pada Kamis (30/7/2015) lalu, secara pribadi telah dimaafkan. Namun Yopi sendiri sebenarnya tidak ada menyatakan permintaan maaf atas tindakan yang dilakukannya.
Ia juga mengakui bahwa memang benar Bupati Yopi menamparnya sebanyak tiga kali. Awalnya dirinya merasa tidak terima diperlakukan seperti itu dihadapan masyarakat dan Pejabat.
Dan sempat curhat pada sesama rekan Media bahkan juga akan melaporkan kejadian tersebut secara lisan ke Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo,Sik. Namun berselang satu hari pada Jum'at (31/7/2015) Bupati Yopi datang ke kantor PWI Inhu bertemu dengan dirinya dan sejumlah Wartawan. Pada kesempatan itu Yopi mengatakan bahwa Ia merasa dekat dan akrab dan perbuatan itu hanya sebatas bercanda.
Pada saat Bupati Yopi datang ke kantor PWI Inhu, Zulkifli menjelaskan,"bahwa Bupati Yopi tidak menamparnya, dan ini disampaikan dengan tujuan untuk menjaga keselamatan diri dan keluarganya. Dan tujuan Bupati Yopi datang ke kantor PWI Inhu hanya sekedar bersilaturahmi dan bukan mengakui kesalahan serta meminta maaf atas tindakannya, dan muncul kabar dan fitnah di masyarakat bahwa Zulkifli dan Wartawan lainnya telah menerima uang dari Bupati Yopi atau Sekda Inhu agar tidak menjadi panjang masalah tersebut.
Oleh Redaksi,Saya disarankan untuk melaporkan masalah ini ke Polda Riau.Dan dari Laporan ini juga membuktikan bahwa kabar dan fitnah atas penerimaan uang yang ditujukan kepada saya dan rekan - rekan saya itu tidak benar," tegas Zulkifli.
Untuk diketahui,Zulkifli juga telah membuat Surat Pernyataan,yang ditandatangani diatas materai 6000, dan diketahui oleh Pimrednya, salah satu isi dari surat pernyataan tersebut adalah, membantah keras telah menerima dana dari Bupati Yopi Arianto, Sekda Agusrianto dan dari para pihak manapun terkait peristiwa tersebut. Adalah benar mendapat perlakuan dan kata-kata tidak menyenangkan dari Bupati Inhu Yopi Arianto pada Kamis (30/7/2015) terkait pemberita_okean.(*)
Liputan : Asa
Kategori: Hukum/Kriminal

