delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Gudang Itu Diduga Tempat Penimbunan BBM dan CPO Ilegal

Gudang penimbunan BBM ilegal dan CPO illegal itu sudah berdiri selama 5 tahun. Diduga, pengusaha nakal tersebut menggunakan jasa penegak hukum, agar usaha mereka terlindungi.

KABARRIAU.COM, Binjai - Sebuah gudang yang dikelilingi tembok setinggi 2,5 meter menjadi pemandangan yang sangat menarik diantara pemukiman masyarakat dan perumahan yang ada di Jalan Dr Wahidin, Binjai Timur.

Ternyata dari informasi Gudang tersebut merupakan tempat yang diduga sebagai penimbunan BBM ilegal dan CPO illegal. Diduga, pengusaha nakal tersebut menggunakan jasa penegak hukum, agar usaha mereka terlindungi.

Masyarakat sekitar gudang saat diwawancarai mengaku, kalau gudang tersebut merupakan gudang penimbunan BBM dan CPO illegal.

"Coba lah abang hiruplah. Bau kelapa sawit kan," ujar Kartini, Minggu (9/8/2015).

Masih kata ibu rumah tangga itu, setiap hari sekitar jam 01.00 wib dinihari, banyak truk tangki yang masuk ke dalam gudang berpagar hijau itu.

"Kalau kita lihat ke dalam luas sekali. Setiap hari ada 5 truk tangki masuk ke dalam," ujarnya menambahkan, kalau gudang tersebut sudah berdiri selama 5 tahun belakangan ini.

Saat ditanya siapa pemiliknya, Kartini mengaku kalau warga sama sekali tidak mengetahui siapa pemilik gudang tersebut.

Seorang pria yang diduga adalah pekerja di gudang itu enggan berkata kalau gudang tersebut adalah gudang penimbunan BBM dan CPO ilegal.

Tidak sampai 1 menit, pria berkulit hitam itu langsung menutup gerbang gudang.

Dari pantauan di lokasi, terdapat sebuah truk intercooler bermuatan cangkang kelapa sawit yang sedang parkir. Di sudut kiri gudang, terdapat ratusan jerigen bewarna biru, yang diduga adalah tempat pengisian CPO ilegal.(*)

Liputan  : Pian.

Kategori: Bisnis.

BERITA TERKAIT