Di Jondul Pekanbaru Positif Narkoba 24 Orang
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil mengamankan 24 orang pengguna positif narkotika dari kawasan permukiman Jondul, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Kawasan permukiman Jondul, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, ternyata tidak tutup beroperasi sebagai panti pijat dan aktivitas asusila terselubung lainnya. Pascaditutup oleh Pemko Pekanbaru belum lama ini, ternyata kawasan ini masih beroperasi.
Buktinya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil mengamankan 24 orang pengguna positif narkotika dari kawasan tersebut, Rabu (12/8/2015).
Kemarin, BNNP bersama Polisi Pamong Praja Provinsi Riau, mengobrak-abrik lokasi ini dan satu tempat hiburan malam, Grand Dragon yang berada tidak jauh dari Jondul.
Hasilnya, sebanyak 24 orang positif menggunakan narkotika, dan lima orang diketahui tidak memiliki dokumen kependudukan.
Mirisnya, dari lima orang tersebut terdapat satu pasangan yang ditemukan berada di dalam satu ruangan saat dilakukan penggrebekan.
Keduanya bukan pasangan suami istri. Sang perempuan diketahui sedang dalam kondisi hamil. "Dalam keadaan hamil besar. Katanya setelah anak lahir baru menikah. KTP tidak ada keduanya," terang Kabid Penindakan BNNP Riau, Haldun kepada Tribun usai razia.
Khusus untuk pengguna narkotika positif yang diamankan oleh BNNP, dirincikan, jumlah tersebut terdiri dari 16 orang perempuan, dan 8 orang laki-laki. "Indikasi tes urine mereka positif menggunakan narkotika. Ada laki-laki dan perempuan, dari Jondul Lama, Jondul Baru, dan lokasi hiburan Grand Dragon," urai Haldun.
Terhadap mereka yang positif menggunakan narkotika akan mengikuti proses asessment di BNNP Riau hingga hari ini, Kamis (13/8/2015).
Hasil asessment akan menentukan apakah mereka akan menjalani rehabilitasi di pusat rehabilitasi atau hanya dilakukan perawatan jalan di klinik yang telah ditunjuk BNN.
"Kita juga belum tahu secara rinci jenis apa narkotika yang mereka konsumsi, apakah sabu, ekstasi atau lainnya," lanjut Haldun.
Khusus untuk lima orang yang diamankan tanpa memiliki KTP, dan negatif narkotika, BNNP Riau menyerahkannya kepada Satpol PP Riau untuk kemudian ditindak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.(*)
Liputan : Pung L mandiri.
Kategori : Hukum/Kriminal.

