Sespimti Polri Praktek KKDN di Kejati Riau

Sespimti Polri mengkaji potensi kemaritiman Indonesia baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi penegakan hokum dengan “Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara”
KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Peserta Sespimti Polri Dikreg ke-24 tahun 2015, Pada Selasa (11/8/2015) melaksanakan kegiatan kunjungan untuk penelitian dan pencarian data melalui metode wawancara di Kejaksaan Tinggi Riau.
Rombongan Sespimti sebanyak 9 orang dan pembimbing 3 orang yang dipimpin oleh Irjen Pol Drs Djoko Prastowo, SH. MH langsung diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Susdiyarto Agus Praptono, SH. MH, Wakajati Riau AS Arwan, SH. MH, para Asisten, Kabag TU dan koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau.
Pertemuan itu, peserta Sespimti Polri mengusung tema”Poros Kemaritiman” sebagai bahagian butir pertama nawacita pemerintahan Indonesia di bawah kepemimpinan presiden Joko Widodo- Yusuf kalla yaitu “Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara”
Dengan “Poros kemaritiman” peserta mengkaji potensi kemaritiman Indonesia baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi penegakan hukum.
Dari sisi penegakan hukum wilayah Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau memiliki laut dan garis pantai yang sangat luas, khususnya provinsi Riau dimana wilayah lautnya berbatasan langsung dengan negara tetangga sehingga dapat menimbulkan kerawanan-kerawanan, seperti penyelundupan barang, penyelundupan ilegal loging, penyelundupan Narkotika, traficking, pencurian ikan oleh nelayan asing dan lain sebagainya.
Jalur pantai sangat luas hingga tidak terawasi dengan baik, dimana penyelundupan tersebut dilakukan melalui pelabuhan tikus yang ada di sepanjang pantai.
Terhadap penyelundupan tersebut Kejaksaan Tinggi Riau dan jajaran telah menuntut pelakunya dengan hukuman yang tinggi bahkan pelaku penyelundupan narkoba dituntut hukuman mati.
Khusus untuk pemberantasa narkoba Kejaksaan Tinggi Riau dan jajaran tidak saja melakukan upaya represif dengan menjatuhkan hukuman yang tinggi supaya ada efek jera, tapi upaya pencegahan juga dilakukan secara preventiv melalui penyuluhan-penyuluhan hukum.
Peserta juga sepakat bahwa penegakan hukum khususnya untuk kejahatan narkotika, ilegal loging dan karhutla belum menyentuh aktor-aktor intelektual yang mendanai, dimana selama ini yang tertangkap hanyalah pekerja atau orang suruhan sehingga perbuatan tersebut terus berlangsung.
Disisi lain peserta juga menyoroti minimnya anggaran untuk institusi penegak hukum baik Kepolisian dan Kejaksaan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukzan kepada media juga menyampaikan bahwa kunjungan peserta Sespimti polri tersebut, disamping merupakan bagian dari tugas Lemdik polri berupa Praktek Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) juga untuk membangun sinergitas yang sudah terjalin sehingga kedua pihak mempunyai kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum khususnya yang berhubungan dengan poros kemaritiman agar masyarakat pesisir dan nelayan merasakan hadirnya penegak hukum untuk melindung masyarakat.(*)
Liputan : Pung El Mandri.
Kategori : Pendidikan/Hukum.