delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Banggar Harap Plt Sekda Besinergi Dengan DPRD Inhu.

DPRD Inhu perlu Plt Sekda yang dapat bekerjasama dalam kemitraan karena Sekda itu merupakan ketua tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan sering berkomunikasi.

KABARRIAU.COM, Rengat – Ketua Badan Legeslasi DPRD Kabupaten Indragiri Hulu berharap kepada Penjabat Bupati Inhu agar dapat memilih sosok pelaksana tugas (Plt) Sekda yang dapat bekerjasama dengan DPRD Inhu. 

Kami Perlu Plt Sekda yang dapat bekerjasama dalam kemitraan dengan DPRD, karena Sekda itu merupakan ketua tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan sering berkomunikasi dengan anggota tim Banggar DPRD, ucap Suharto,SH, Rabu (19/8/2015) via telepon selulernya.

Terkait belum diproses Plt Sekda Inhu yang masa tugas sudah berakhir 4 Agustus 2015 lalu, menurut Ketua DPC PPP Inhu ini, seorang penjabat Bupati Inhu yang telah memiliki pengalaman di birokrasi itu sudah tahu pasti tugas dan fungsi sosok seorang plt Sekda Inhu yang nantinya akan membantu dirinya dalam menyelesaikan rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2015.

Agenda utama seorang penjabat Bupati dalam waktu dekat adalah menyelesaikan Perda APBD Perubahan 2015 dan kemudian dilanjutkan Perda APBD Tahun 2016, ujarnya. 

Ia juga mengungkapkan, pada waktu pertemuan dengan Penjabat Bupati Inhu usai dilantik 3 Agustus 2015 kemarin, pihaknya juga memaparkan sejumlah permasalahan yang harus diselesaikan secara bersama-sama, salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2015. Terkait Siapa pengganti sosok Plt Sekda itu merupakan kewenangan penuh penjabat Bupati Inhu

Suharto menghimbau dan memberikan masukan saja yang kita minta sosok plt sekda dapat bekerjasama. Sebelumnya, H Kasiaruddin,SH mengakui pasca berakhirnya tugas plt sekda yang dipegang H Agus Rianto SH MH pada tanggal 4 Agustus 2015, dirinya belum melakukan proses perpanjangan tugas.

“Masa tugasnya sudah habis, memang belum saya proses dan bisa saja orang lain yang saya usulkan dari pejabat eselon II.b, masa tugas plt Sekda bisa hingga 6 bulan lamanya, ucap H Kasiaruddin,SH pada saat menggelar silaturahmi dan ramah tamah dengan kalangan wartawan se Inhu, di Gedung Gerbangsari Pematang Reba, Jumat 14 Agustus 2015 lalu. 

Dikatakannya, suara masyarakat dan suara pihak lainnya akan menjadi pertimbangan pihaknya dan dirinya selaku PNS tidak akan menghambat karir PNS yang telah bekerja secara profesional. 

Ia akan segera mengusulkan Plt Sekda Inhu ke Pemerintah Propinsi Riau dan mengenai siapa pejabat eleson II/B yang diusulkan, pihaknya belum mau membuka. Nanti ada saatnya, saya akan sampaikan kepada rekan-rekan wartawan, kata H Kasiaruddin,SH. (*)

Liputan  : Fauzi

Kategori : Riau.

BERITA TERKAIT