RMI Desak Pj Bupati Inventarisir Aset Pemkab Inhu

Mobil Dinas (Mobdin) dan kendaraan roda dua (Sepeda Motor) banyak digunakan oleh orang yang bukan PNS , tapi digunakan oleh orang dekat mantan Bupati Inhu H Yopi Arianto.
KABARRIAU.COM, Rengat - Rumpun Melayu Indragiri (RMI) meminta Pj Bupati Inhu untuk menertibkan kendaraan milik Pemkab inhu.
Menurut RMI, Mobil Dinas (Mobdin) dan kendaraan roda dua (Sepeda Motor) banyak digunakan oleh orang yang bukan PNS , tapi digunakan oleh orang dekat mantan Bupati Inhu H Yopi Arianto.
Karena Yopi tidak berkuasa lagi sebaiknya semua aset Pemkab Inhu sudah saatnya untuk ditertibkan oleh Pj Bupati , ujar Ketua RMI, Jamhur Sulaiman di pematang reba, usai sholat jumat (21/8/2015).
Menyikapi desakan dari publik, Penjabat Bupati Inhu H Khasiarudin, SH melalui Kasubag Aset Setdakab, Muliyadi menjelaskan ia akan melakukan pelucutan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat (kendaraan dinas) dalam rangka penertiban asset.
Ia katakan, Surat dasar penertiban aset tersebut sedang di meja Pak Bupati untuk ditandatangani, ucap Kasubag Aset kepada awak media Kamis (20/8/2015).
“Sebagian aset sudah dikembalikan. Sedangkan sebahagiannya sedang dalam proses menunggu penandatanganan surat perintah penertiban dari Penjabat Bupati”, ungkap Imul.
Penyitaan Mobdin kepada kawan yang lain akan menyusul setelah surat perintah ditandatangani. Sebab kawan kawan lain itu juga melakukan pinjam pakai melalui persedur jelas proses melalui surat permohonan, beber Kasubag Aset itu.(*)
Liputan : Fauzi
Kategori: Riau.