delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Kebakaran Medan Plaza Sulit Tentukan Bukti Tindakan Disengaja

Paparan sebuah penelitian di mana pengunjung di Medan Plaza yang datang banyak yang hanya memanfaatkan untuk jalan-jalan saja, tidak banyak yang berbelanja.

KABARRIAU.COM, Medan - Pengamat ekonomi Sumatera Utara (Sumut), Gunawan Benjamin menuturkan, tentunya sulit sekali untuk membuktikan bahwa kebakaran Medan Plaza merupakan tindakan yang disengaja untuk mendapatkan manfaat asuransi.

“Itu ranahnya pihak kepolisian yang membuktikannya. Kalau bicara bisnis, memang bisnis yang tetap berjalan baik di Medan Plaza disumbangkan paling besar oleh bioskop yang ada di lantai atas,” ujarnya.

Sementara itu, menurutnya, untuk outlet lainnya kurang begitu memberikan kontribusi, bahkan ia menilai kurang begitu menguntungkan jika dilihat dari sisi skala bisnis.

“Saya juga pernah mendengarkan paparan sebuah penelitian di mana pengunjung di Medan Plaza yang datang banyak yang hanya memanfaatkan untuk jalan-jalan saja, tidak banyak yang berbelanja dari sekian banyak yang berkunjung di sana,” jelasnya.

Namun, ia mengungkapkan, hal itu bukan menjadi alasan untuk membenarkan bahwa kebakaran tersebut disengaja untuk mendapatkan manfaat asuransi. Biarkan polisi yang bekerja dan membuktikannya. Selama belum ada bukti itu semua masih asumsi yang tidak bisa dibenarkan begitu saja.

“Saya melihat memang Medan Plaza tertinggal dibandingkan dengan munculnya pusat perbelanjaan modern di Kota Medan. Saya menilai Medan Plaza memang butuh inovasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Sumut, Simon Dertha Tarigan menuturkan, Medan Plaza memang memiliki usia yang sudah cukup tua. Terbakarnya Medan Plaza seharusnya bisa membuat pemerintah melakukan evaluasi untuk gedung-gedung dan bangunan tua yang ada di Medan terutama bangunan tua yang tinggi.

“Pemerintah perlu melakukan evaluasi, karena di Medan kan banyak sekali bangunan-bangunan tua yang tinggi-tinggi seperti Medan Plaza ini. Pemerintah harus duduk bersama dengan pemilik bangunan-bangunan tua dan mengevaluasinya,” ujarnya.

Ia menerangkan, peraturan tentang syarat sebuah bangunan terutama bangunan tinggi itu setiap beberapa tahun selalu berubah. Namun selama ini karena tidak adanya evaluasi dari pemerintah, bangunan-bangunan tua yang ada di Medan tidak melakukan evaluasi atau pembaharuan sesuai dengan peraturan saat ini.

“Karena itu, tak adanya evaluasi membuat bangunan-bangunan tua yang ada tidak bisa mempersiapkan diri ketika terjadi masalah seperti kebakaran dan juga gempa bumi yang sewaktu-waktu bisa terjadi,” terangnya.

Ia mengungkapkan, Medan Plaza sebelumnya sudah pernah mengalami kebakaran dan juga beberapa kali terkena guncangan gempa bumi, namun tidak tahu apakah pernah dilakukan evaluasi atau bagaimana perbaikan yang dilakukan. Apakah sesuai dengan standar dari peraturan yang baru atau masih dengan peraturan yang lama?.(*)

Liputan  : Anden.

Kategori : Hukum.

 

BERITA TERKAIT