FPI Minta, Ahok Tetap Bongkar Musala Kampung Pulo

Pemerintah Jakarta menganggap warga yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung menyalahi aturan karena mendirikan bangunan di atas tanah negara.
KABARRIAU.COM, Jakarta - Pemerintah Jakarta menganggap warga yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung (Kampung Pulo) yang telah dibongkar, 21 Agustus 2015 lalu dianggap menyalahi aturan karena mendirikan bangunan di atas tanah negara.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan akan membongkar seluruh bangunan di atas tanah Negara termasuk musala di Kampung Pulo. Musala itu, menurut dia, termasuk wilayah relokasi.
"Musala itu akan kami bongkar ketika sudah tidak ada yang pakai dan sudah ada penggantinya," kata Ahok saat ditemui di Universitas Pelita Harapan Festival, Sabtu, 22 Agustus 2015.
Ahok berjanji sesegera mungkin membangun musala pengganti. Musala itu akan berada di Rumah Susun Jatinegara yang kini ditempati warga Kampung Pulo. "Di semua rusun ada. Kami sediakan lengkap musala, masjid, dan klinik," ujar Ahok.
Sebelumnya, Jumat, 21 Agustus 2015, FPI meminta musala yang berada di lokasi penggusuran tidak dirubuhkan atau digusur. Dalam pertemuan dengan petinggi FPI, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Tito Karnavian telah memerintahkan polisi menjaga dan menjamin tak akan menggusur tempat ibadah ini.(*)
Liputan : Piter.
Kategori : Nasional.