delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Bandar Togel Omset Ratusan Juta Rupiah Ditangkap

SUMUT [Metroterkini.com] - Polisi berhasil membekuk bandar judi beromset ratusan juta rupiah di Kota Padangsidimpuan. Bandar judi togel dan kim tersebut ditangkap bersama dua juru sortirnya dalam operasi penggerebekan sebuah rumah di Jalan Danau Singkarak, Padangsidimpuan. Kepala Subbid Dok Liput Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin (10/1) mengatakan, penggerebekan dilakukan Polresta Padang Sidimpuan beberapa waktu lalu. Dari lokasi penggerebekan, polisi menangkap tiga tersangka masing-masing MA (42) dan DB (19) warga Jalan Danau Marsabut, serta PS (40) warga Jalan Gereja, Padang Sidimpuan. "Ketiga tersangka saat ini sudah mendekam di rumah tahanan Polresta Padang Sidimpuan dan akan dikenai pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," ujar Nainggolan. Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp21 juta dan buku tabungan bersaldo Rp100 juta. Polisi juga menyita satu unit laptop, tiga unit ponsel, spidol, serta ratusan lembar rekap judi dan buku tafsir mimpi dari rumah tersebut. Operasi penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat. Polisi langsung melakukan penggeledahan dari ruang dapur rumah dan menangkap tersangka DB dan PS yang sedang sibuk menyortir rekap judi di atas meja. Dari rekap judi itu, diketahui omset per hari mereka mencapai Rp50 juta-Rp70 juta untuk judi kim dan Rp80 juta-Rp100 juta untuk judi togel.***/mtc

BERITA TERKAIT