Demi Berantas Korupsi Tingkatkan Kapasitas Apgakum
Apgakum salah satu cara mewujudkan sinergi di antara aparat penegak hukum dengan menjunjung tinggi nilai-nilai professional, integritas, pengawasan yang efektid dan penerapan sanksi yang tegas untuk menimbulkan efek jera (deterrent effect).
KABARRIAU.COM, Pekanbaru – Komosi Pemberantasan korusi (KPK) meyakini bahwa salah satu kunci keberhasilan pemberantasan tindak pidana korupsi adalah upaya yang kuar biasa. Upaya itu, salah satunya dengan mewujudkan sinergi di antara aparat penegak hukum (APGAKUM) dan auditor, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai professional, integritas, pengawasan yang efektid dan penerapan sanksi yang tegas untuk menimbulkan efek jera (deterrent effect).
Dalam rangka meningkatkan sinegi itulah, kpk menyelenggarakan kegiatan pelatihan bersama aparat penegak hukum 2015 yang telah berlangsung sejak senin (24/8/2015) dan akan berakhir pada jum’at (28/8/2015) di Pekanbaru-Riau.
Kegiatan ini diikuti 180 peserta sari beberapa institusi, yakni penyidik kepolisian, penyidik kejaksaan negeri dan tinggi, auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) serta auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di wilayah Riau dan Kepri.
Menurut Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki, kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak piana korupsi dan pengembalian kerugian keuangan Negara, khususnya di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sehingga dapat terwujud sinergi dan kerja sama yang lebih efektifdi antara instansi penegak hukum, dengan auditor BPK dan BPKP di wilayah hukum dua provinsi ini.
"Karenanya, sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan, mengingat banyak kalangan yang menyatakan,pemberantasan korupsi belum berjalan maksimal. Itu terjadi karena belum optimalnya upaya penegak hukum untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang telah dijarah oleh para koruptor", Papar Ruki.
Kegiatan ini, merupakan perwujudan fungsi mekanisme pemicu ( Trigger Mechanism) yang dimiliki KPK guna mempercepat proses penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum lain, yakni Kepolisian dan Kejaksaan. Maka, Pellatihan ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara, baik ditingkat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.
Dalam kegiatan pelatihan bersama yang diselenggarakan dalam lima hari ini, para peserta akan dibekali sejumlah materi dari para nara sumber yang kompeten dengan format kuliah, diskusi dan tanya-jawab. Dalam kesempatan ini mereka juga akan memperdalam pengetahuan teknis terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Pada hari kedua ini, pelatihan diisi dengan kuliah umum oleh sejumlah pemimpin lembaga tinggi negara antara lain,Jaksa Agung M Prasetyo,Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, Ketua BPK Harry Azhar Azis, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) M Yusuf, dan Ketua Sementara KPK Taufiqurachman Ruki.
Rencananya tahun ini pelatihan serupa juga akan digelar pada September di Manado untuk Propinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, selanjutnya pada Oktober juga akan diselenggarakan di Denpasar untuk Propinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat ( NTB).Tahun sebelumnya, KPK menggelar kegiatan serupa di Nusa Tenggara Timur ( NTT), Maluku Utara dan Kalimantan Selatan dengan jumlah peserta lebih dari 400 aparat penegak hukum dan auditor.(*)
Liputan : Pung El Mandri/Robinsar
Kategori: Hukum.