Sat Narkoba Polres Inhu Sita 1 Ons SS Dari 3 Tersangka

Mapolres Inhu mengamankan barang bukti antara lain satu bungkus narkotika jenis sabu, satu tas ransel, satu unit HP, dan satu unit mobil mitsubishi L300.
KABARRIAU.COM, Rengat - Satuan Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap tiga orang pemilik satu bungkus narkotika jenis sabu di jalan lintas Airmolek-Peranap dekat Pondok Pesantren Khairul Ummah Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, menerangkan penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (26/82015) sekitar pukul 01.00 Wib.
Tiga orang yang ditangkap yakni, Periadi alias Agam (28) warga Aceh, Ato Suryanto alias Ato (35) warga Batang Cenaku dan Budi Santoso alias Budi (34) warga Batang Cenaku.
Menurut Yarmen, pada dini hari itu tiga orang tersebut sedang mengendarai mobil mitsubishi L300 warna hitam dengan nopol BM 8281 BG, sesampainya dekat Ponpes Khairul Ummah Batu Gajah, personil satuan Narkoba melakukan penggeladahan dan ditemukan satu bungkus besar sabu yang dibungkus dengan plastik makanan ringan merk Hottest.
Selanjutnya, sambung Yarmen, polisi langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Inhu berikut barang bukti antara lain satu bungkus narkotika jenis sabu, satu tas ransel, satu unit HP, dan satu unit mobil mitsubishi L300.
"Pelaku sudah ditahan dan telah dimintai keterangannya berikut dengan beberapa saksi," ujarnya. (*)
Liputan : wa.
Kategori : Hukum.