Ini Ala Suap Yang Terjadi di Pejabat DKI
Ahok, sangat sulit mencegah gratifikasi karena ia dan Inspektorat hanya mengandalkan anak buahnya yang jujur melaporkannya jika menerima suap.
KABARRIAU.COM, Jakarta - Masih segar dalam ingatan Tuty Kusumawati peristiwa pada pertengahan Ramadan 2015 lalu. Seorang pria mencegat Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Jakarta di depan ruangannya di Balai Kota. Meski Tuty sudah memberi isyarat tak ingin ditemui, orang tak dikenal itu ngotot meminta waktu.
Sekretarisnya juga berkali-kali memberi tahu bahwa Tuty sibuk hari itu dan memberi memo agar menemui Wakil Kepala Bappeda Yurianto. “Dia tetap mau ketemu saya,” kata Tuty pekan lalu. Tamu itu rela menunggu hingga jadwal Tuty luang.
Karena memaksa, Tuty akhirnya mempersilakan orang itu masuk ruangannya. Setelah basa-basi memperkenalkan diri, orang itu memaparkan maksud kedatangannya. Sayangnya, dengan alasan sudah melaporkan pertemuan itu ke aparatur hukum, Tuty menolak merinci obrolannya kala itu. “Kami bicara sebentar,” kata Tuty.
Ketika hendak pulang, tamu ini mengeluarkan amplop dan menyodorkannya kepada Tuty. “Dia bilang sebagai bentuk terima kasih,” katanya. Tuty menolak dan memberikan lagi amplop itu ke tamunya. “Saya takut ada operasi tangkap tangan,” katanya.
Mendapat penolakan, orang itu menjelaskan bahwa bosnya telah mencatat Tuty sebagai penerima amplop itu, Tuty pun berpikir ulang. “Kalau saya balikin ke dia, tapi uangnya tak sampai ke bosnya, dan saya dilaporkan menerima, susah juga.”
Tuty lalu meminta agar amplop itu ditaruh di meja tamu. Begitu tamunya keluar, Tuty mewanti-wanti pegawainya agar tak menyentuh amplop tersebut. Sorenya, ia membawa amplop itu kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Di depan Ahok--sapaan Basuki, amplop itu dibuka dan isinya uang sebanyak Rp 50 juta. Gubernur, kata Tuty, memintanya melaporkan upaya gratifikasi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi. “Waktu itu juga langsung saya laporkan,” katanya.
Menjelang Lebaran, amplop serupa mampir juga ke meja Tuty. Isinya 100 ribu yen atau setara Rp 15 juta. Sama seperti sebelumnya, ia langsung melaporkan kepada Basuki, KPK, dan Kepala Inspektorat Provinsi Jakarta Lasro Marbun.
Lasro menjelaskan bahwa Tuty menerima gratifikasi dari mitra kerjanya. “Urusan proyek,” katanya. Ia memuji Tuty yang langsung melaporkan pemberian itu kepada KPK.
Selain dari mitra kerja, menurut Lasro, para pejabat setingkat Tuty juga acap melaporkan telah menerima pemberian uang dari anak buah mereka. Biasanya uang suap itu dimaksudkan agar dimudahkan naik jabatan. Menurut Lasro, memang tak semua pejabat melaporkannya. “Tapi sekarang sudah tak bisa menyuap untuk naik jabatan,” katanya.
Lasro mencontohkan ada tiga pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga yang dicopot akibat ketahuan menerima gratifikasi yang berujung penyalahgunaan anggaran. “Saya baru mendapat informasi pejabat Dinas Pariwisata juga terima untuk memuluskan izin operasional sebuah kafe,” ujar Gubernur Ahok.
Ahok tengah menelisik anak buahnya di Dinas Pajak yang rutin menerima setoran hingga Rp 500 juta. Kalau terbukti, kata dia, “Langsung saya pecat.”
Menurut Ahok, sangat sulit mencegah gratifikasi karena ia dan Inspektorat hanya mengandalkan anak buahnya yang jujur melaporkannya jika menerima suap tersebut. Selebihnya, Ahok hanya menduga-duga masih banyak pejabat Jakarta yang rutin menerima suap dari pengusaha.(*)
Liputan : Piter.
Kategori : korupsi.

