delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

September Ini Kasus Mantan Sekda Inhu Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Kejari Rengat menargetkan pada awal Sepetember ini berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Pekanbaru.

KABARRIAU.COM, Rengat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat menyatakan tuntas meminta keterangan sejumlah saksi atas dugaan korupsi APBD Inhu sebesar Rp 2,8 Miliar, yang menjerat mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhu, Drs H Raja Erisman. 

Bahkan, Kejari Rengat menargetkan pada awal Sepetember ini berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Pekanbaru.

Untuk itu, kata Teuku Rahman, terhadap dugaan sejumlah korupsi yang menyebabkan kerugian negera hendaknya mendapat dukungan dari semua pihak, sehingga pengungkapan sebagai efek jera terhadap pelaku dapat berjalan dengan baik dan lancar, singkat Teuku.(*)

Liputan  : Fauzi

Kategori: Korupsi.

BERITA TERKAIT