Kapolres Inhu Himbau Jajarannya Tidak Mengkampanyekan Calbup

Tugas polisi hanya fokus mengamankan Pilkada agar berjalan dengan aman dan kondusif hingga Pilkada selesai, jadi tidak boleh mendukung dan mengkampanyekan salah satu pasangan calon.
KABARRIAU.COM, Rengat - Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ari Wibowo menegaskan kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Inhu menghimbau agar tidak ikut mengkampanyekan apalagi mendukung calon Bupati dan calon Wakil Bupati pada Pilkada Inhu 2015. Jika kedapatan, dia akan memberi sanksi tegas bahkan bisa langsung dipecat.
"Sanksinya berat. Bisa turun pangkat, pemecatan langsung dan yang paling berat akan mendapat kurungan tahanan," ujar AKBP Ari Wibowo dalam jumpa pers di Pematang Reba akhir pekan lalu.
Menurut Kapolres, tugas polisi hanya fokus mengamankan Pilkada agar berjalan dengan aman dan kondusif hingga Pilkada selesai, jadi tidak boleh mendukung dan mengkampanyekan salah satu pasangan calon.
Kapolres juga berharap kepada masyarakat bersama - sama menjaga daerah agar tetap kondusif sehingga pelaksanaan Pilkada Inhu berjalan dengan aman dan lancar. (*)
Liputan : wa.
Kategori: Politik.