Setya Novanto Klarifikasi Kunjungannya dan Rombongan DPR ke AS

Kunjungan Ketua DPR beserta beberapa anggota DPR ke Negeri Paman Sam di luar agenda karena pertemuan itu lebih bersifat spontan. Ia pun menyatakan siap menerima sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
KABARRIAU.COM, Jakarta – Ketua DPR Setya Novanto mengklarifikasi kunjungannya beserta rombongan DPR ke Amerika Serikat (AS). Ia pun menyatakan siap menerima sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, jika memang terbukti ada aturan yang dilanggar dalam pertemuannya dengan pengusaha yang juga bakal calon presiden AS, Donald Trump.
Kunjungan Ketua DPR beserta beberapa anggota DPR ke Negeri Paman Sam, Kamis (3/9/2015), adalah dalam rangka mengikuti Sidang The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union (IPU).
“Setelah agenda tersebut, saya bertemu dengan Donald Trump, figur yang saya kenal sejak lama. Pertemuan tersebut memang di luar agenda karena pertemuan itu lebih bersifat spontan. Pertemuan sebagai teman biasa, dan kebetulan juga merupakan salah satu pengusaha yang banyak terlibat dalam aktivitas investasi di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan pers di Ruang Wartawan Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Pertemuan itu, lanjut Novanto, berawal dari inisiasi Donald Trump yang menghubunginya untuk menyempatkan diri berkunjung ke gedung miliknya. Pertemuan tersebut berlangsung pada Pukul 13.30 waktu setempat. Saat itu, agenda acara IPU sedang rehat hingga Pukul 15.00 waktu setempat.
“Saat itulah saya berkunjung ke Gedung milik Donald Trump,” katanya.
Kemudian, perbincangan dengan Donald Trump lebih banyak tentang investasi di Indonesia. Suatu perbincangan yang menurut Setya sangat penting, mengingat saat ini kondisi perekonomian Indonesia sedang melambat, sehingga membutuhkan pertumbuhan yang salah satunya bersumber dari investasi.
“Sekadar informasi dan catatan saja, hasil pertemuan saya dengan Donald Trump ternyata mendapatkan respon yang sangat positif oleh Asosiasi Pengusaha Amerika Serikat dan ASEAN yang tergabung dalam US-ASEAN Business Council, di mana saya diminta untuk berbicara dan kesempatan tersebut saya gunakan untuk mengajak para pengusaha berinvestasi di Indonesia,” katanya.
Secara pribadi, politisi Partai Golkar itu menganggap masalah melambatnya ekonomi Indonesia akibat dari situasi global saat ini merupakan perang yang harus dihadapi dan diselesaikan bersama-sama oleh Pemerintahan Jokowi-JK.
DPR dan tentunya seluruh Rakyat Indonesia diharapkan tidak lagi mengalami krisis ekonomi seperti tahun 1998 lalu, atau krisis yang saat ini terjadi di Negara Yunani dan mulai merambat kebeberapa Negara di Asia.
“Pertemuan dengan Donald Trump tidak berlangsung lama. Setelah itu, Donald Trump meninggalkan pertemuan untuk turun ke bawah menghadiri jumpa pers. Saya bersama Anggota DPR lainnya pun beranjak dari pertemuan dan mempersiapkan diri kembali ke agenda IPU. Setiba di bawah (lantai dasar), Donald Trump melihat saya bersama dengan Anggota DPR lainnya yang hendak meninggalkan gedung. Saat itulah Trump menyapa dan memperkenalkan dirinya di hadapan peserta jumpa pers sebagai Ketua DPR ,” ujarnya.
Sebagai penganut adat ketimuran, Novanto bersama anggota DPR lainnya merasa tidak etis meninggalkan gedung tersebut tanpa pamit kepada Trump selaku tuan rumah. Novanto sadar, sebagian publik memandang pertemuan tersebut tidak layak secara etika, mengingat jabatan Ketua DPR termasuk anggota DPR, tidak patut bertemu dengan salah satu figur yang juga berniat mencalonkan diri sebagai Presiden Amerika Serikat.
Belum lagi, figur Donald Trump yang dikenal sinis dalam pandangan sebagian orang. Meski demikian, secara pribadi, Novanto mengaku tidak memiliki kepentingan sedikitpun terkait niat Donald Trump mencalonkan diri sebagai Presiden AS.
Sebagai pribadi, pertemuan itu dilakukannya semata-mata memandang yang bersangkutan sebagai teman yang kebetulan bertemu di sebuah tempat yang juga (kebetulan) menjadi tempat konferensi pers.
“Meski kita ketahui bersama, konperensi pers tersebut belum dalam tahap kampanye,” katanya.
Namun, Novanto dapat memahami pandangan publik baik yang menganggap terjadi dugaan pelanggaran kode etik, demikian pula yang memandang dalam batas kewajaran.
“Saya membaca berita_oke bahwa Mahkamah Kehormatan DPR telah menetapkan pertemuan saya dengan Donald Trump sebagai Perkara Tanpa Pengaduan, sebagaimana termaktub dalam Pasal 124 UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Demikian juga sebagaimana termaktub dalam Pasal 9 Peraturan DPR No 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD DPR. Tentu saja, MKD DPR memiliki mekanisme tersendiri dalam memandang sebuah perkara tanpa pengaduan,” katanya.
Karena itu, Novanto menyerahkan sepenuhnya pada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya dalam melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya.
Ia pun akan bersifat kooperatif sesuai dengan Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR, jika sekiranya diharapkan hadir dalam rangka memberikan keterangan tentang dugaan pelanggaran itu.
“Saya memandang pertemuan dengan Donald Trump masih dalam batas kewajaran, bukan merupakan sebuah pelanggaran Kode Etik. Meski demikian, sekali lagi, saya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Mahkamah Kehormatan DPR. Sebuah alat kelengkapan DPR yang memang bertugas menjaga kehormatan dan keluhuran martabat anggota DPR,” ujarnya.
Setya juga akan menerima sepenuhnya segala keputusan yang akan ditetapkan oleh MK DPR . Sebagai bukti, bahwa sebagai Ketua DPR, memang sudah selayaknya mengapresiasi tugas dan kewenangan Mahkamah Kehormatan DPR. “Saya juga berharap kepada seluruh Anggota DPR menghargai Mahkamah Kehormatan DPR dalam melaksankan tugas,” kata Novanto.(*)
Liputan : Piter.
Kategori: Politik/Nasional.