KPK Periksa 20 Anggota dan Mantan Anggota DPRD Sumut

“Saya tidak ada menerima uang apapun. Saya tak pernah ada di Badan Anggaran. Saya hanya anak bawang di bawah," kata mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Richard Eddy M Lingga.
KABARRIAU.COM, Medan - Pada hari ketiga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan kepada mantan dan anggota DPRD Sumut, nama Sekretaris Dewan (Sekwan) Sumut Randiman Tarigan kerap disebut-sebut. Pemeriksaan kemarin, masih seputar gagalnya hak interpelasi terhadap Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Hal ini diungkapkan mantan dan anggota DPRD Sumut, usai memberikan keterangan kepada penyidik KPK di Markas Komando (Mako) Brimob Polda Sumut, Rabu (16/9/2015). Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dari Partai Golkar Richard Eddy Lingga mengatakan, pemeriksaan tersebut masih seputar masalah interplasi.
"Saya terangkan, saya mengikuti (rapat) yang sah paripurna adalah interplasi pertama yang dilaksanakan dewan tahun 2011. Kalau interplasi yang kedua, yang gagal, memang tidak dilaksanakan. Karena tidak terjadwal di banmus. Saya waktu itu kan di banmus. Kita tidak programkan di sana. Jadi, ada sembilan pertanyaan tadi rata-rata," ungkap Richard, kemarin siang.
Ia mengatakan, apa yang ditanyakan penyidik, semua dijawab sesuai dengan apa yang dialaminya. "Tadi ditanya juga, pernah kah menerima sesuatu (uang) dari Randiman (Sekwan) dan Ali (Bendahara)? Saya bilang enggak pernah, selain honor dan gaji. Itu aja," ungkap Richard.
Ketika pemeriksaan, Brilian sempat bertanya kepada penyidik KPK. Ia penasaran dari mana KPK bisa mendapat data dan keterangan orang yang menyebut dalam interplasi dirinya dan anggota dewan yang lain menerima uang.
Penyidik dari KPK yang memeriksa anggota dan mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014 - 2019 sering menyebut nama Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan.
"Saya ada juga ditanya, apa saya ada menerima uang dari Randiman Tarigan dan Si Ali (Bendahara Sekretariat DPRD Sumut)? Saya tidak ada menerima uang apapun. Saya tak pernah ada di Badan Anggaran. Itu yang saya jawab sama penyidik saya tadi, perempuan pakai jilbab hijau. Saya bilang lagi sama dia, saya hanya anak bawang di bawah," kata mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Richard Eddy M Lingga, Rabu (16/9/2015).
.
Lingga mengatakan, jika para anggota dewan mengakui ada menerima uang untuk membatalkan interpelasi maupun untuk pengesahan APBD, maka persoalan ini akan semakin panjang.
"Kalau mengakui, pasti lanjut. Bagaimana mau mengakui? Tanda terimanya tidak ada," sebutnya sembari tertawa.
Richard Lingga mengaku terkejut dengan data-data yang dimiliki KPK, atas kasus yang tengah mereka selidiki itu.
"Kaget juga saya, bisa orang (KPK) itu punya datanya selengkap itu. Ada semua tanggalnya kapan dikasih, berapa jumlahnya. Dari mana orang itu dapatnya, ya?" ungkapnya.
Terkait sosok Randiman Tarigan dan Ali yang disebut-sebut sebagai 'Joki', Brilian Moktar, anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut yang turut diperiksa, ketika ditanya kru koran ini, sempat membantahnya.
"Soal itu saya tak tah. Saya selalu kritis soal kebijakan-kebijakan Pemprov Sumut. Baik itu soal Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Dana Bagi Hasil (DBH), Bantuan Sosial (Bansos)" katanya
Diketahui, pemeriksaan hari ketiga ini, KPK sedikitnya memeriksa 20 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut. Ke 20 terperiksa itu antaralain, Janter Sirait (Golkar), Brilian Moktar (PDIP), Evi Diana (Golkar), Biller Pasaribu (Golkar), Isma Fadly Ardhya Pulungan (Golkar), Richard Eddy M Lingga (Golkar), Tagor Pandapotan Simangunsong (PDIP), Helmiaty (Golkar), Syafrida Fitri (Golkar), Sudirman Halawa (Golkar), Effendy S Napitupulu (PDIP), Hamdany Alamsyah (PDIP), Parluhutan Siregar (PAN), Budiman Nadapdap (PDIP), Taufan Agung Ginting (PDIP), Syamsul Hilal (PDIP), Japorman Saragih (PDIP), Ahmad Hosen Hutagalung (PPP), DTM Abul Hasan Maturidy (PPP) dan M Nuh (PKS).
Selain anggota dan mantan anggota dewan itu, ada juga dua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sumut yang diperiksa, yakni Binsar Situmorang, Kadis Tarukim Sumut dan Sulaiman Hasibuan, Kabiro Hukum Pemprovsu. (*)
Liputan : Anden.
Kategori : Korupsi.