delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

BPN Simalungun Digeledah Kejaksaan Negeri

Kepala BPN Simalungun: Saya Tidak Tahu Dimana Dana Itu. Dari Rp2 miliar dana hibah yang digelontorkan oleh Pemkab Simalungun untuk mengurus sertifikat aset pemkab, mereka masih hanya menghabiskan Rp59 juta.

KABARRIAU.COM,  Pematangsiantar - Kepala BPN Simalungun Ismed Sofyan Syah mengatakan pihaknya sangat kooperatif dalam penggeladahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sertifikat aset Pemkab Simalungun tahun 2014.

"Kami tadi menerima ada surat dari pengadilan bahwa diadakan penggeledahan di kantor kami ini. Kami kooperatif kok dalam pengeledahan ini. Berkas-berkas yang disita tadi sudah dibuat berita_oke acaranya juga," katanya ketika berbicang di kantornya, Rabu (16/9/2015) sore.

Ia menuturkan bahwa benar BPN masih menyelesaikan sebelas sertifikat di tahun 2014, dan di tahun 2015 ini mereka berencana menyelesaikan sebelas sertifikat lagi.

"Tahun ini rencananya kami selesaikan sebelas seritifikat lagi, namun akan kita tunda dulu karena ada kasus ini," katanya.

Menurutnya dari Rp2 miliar dana hibah yang digelontorkan oleh Pemkab Simalungun untuk mengurus sertifikat aset pemkab, mereka masih hanya menghabiskan Rp59 juta.

"Untuk pembuatan sertifikat yang sudah jadi dan yang dalam proses, kami menggunakan dana sebanyak Rp59 Juta. Detailnya berapa per sertifikat saya lupa berapa besaranya," katanya.

Saat ditanyakan sisa dana hibah yang digelontorkan untuk pembuatan Sertifkat Aset ini ada dimana, Isemed mengatakan tidak tahu.

"Saat dana ini digelontorkan, saya belum menjabat disini. Pak Asli Dakhi masih kepala di sini. Jadi sejauh ini saya tidak tahu dimana keberadaan dana tersebut," katanya. (*)

Liputan  : Anden.

Kategori: Korupsi.

BERITA TERKAIT