delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Gunakan 7 Perusahaan Fiktif Untuk Cairkan Dana Hibah

Asli Dachi mantan Kepala BPN Simalungun menjadikan tujuh perusahan ini menjadi rekan fiktif untuk membuat tugu patok koordinat pengukuran lokasi aset Pemkab Simalungun.

KABARRIAU.COM, Simalungun - Kejaksaan Negeri Simalungun memaparkan tujuh perusahaan yang digunakan Kepala BPN Simalungun tahun 2014, Asli Dachi, untuk mencairkan dana hibah untuk program sertifikasi aset Pemkab Simalungun.

"Ada tujuh perusahan yang dipakai oleh Asli Dachi untuk mencairkan uang ini. Tujuh perusahaan yang digunakan berasal dari Medan, ketujuhnya yaitu, CV Genis Mandiri, CV Goenis Sejahtera, CV Agis, CV Trika Utama, Cv Arianda, CV Delta Prima Abadi, CV Tunas Asli Mulia," katanya di kantor Kejaksaan Simalungun, Kamis (17/9/2015).

Menurut Parada, Asli Dachi menjadikan tujuh perusahan ini menjadi rekan fiktif untuk membuat tugu patok koordinat pengukuran lokasi aset Pemkab Simalungun.

"Tujuh perusahaan ini tidak pernah mengerjakannya. Tapi Asli Dachi memberikan fee kepada perusahaan-perusahaan ini Rp4 juta per perusahaan. Uang itu sudah kami sita juga dari tujuh perusahaan ini," katanya.

Perusahaan boneka ini, menurut Parada, menerima pencairan dana dalam dua tahap.

"Tahap pertama, Asli Dachi mentrasferkan Rp 53 juta pada tanggal 7 April. Dua hari kemudian langsung dicairkan oleh orang suruhan Asli Dachi. Tahap kedua, Asli Dachi mentransfer Rp124 juta pada tanggal 7 Juli 2014 dan langsung dicairkan oleh orang suruhan Asli Dachi pada hari itu juga," katanya. (*)

Liputan  : Anden.

Kategori : Korupsi.

BERITA TERKAIT