Restoran Ini Tempat Gayus Keluyuran ?

Kepala LP Sukamiskin membenarkan bahwa Foto Pria yang menghebohkan dunia maya beberapa hari ini adalah narapidana kasus penggelapan pajak, Gayus Tambunan.
KABARRIAU.COM, Bandung - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Edi Kurnaedi, membenarkan bahwa pria dalam foto yang menghebohkan dunia maya beberapa hari ini adalah narapidana kasus penggelapan pajak, Gayus Tambunan. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua petugas Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin yang mengawal Gayus, foto itu diambil di rumah makan Cak Tu Ci di kawasan Jakarta Selatan.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan Senin kemarin sampai pukul 4 pagi," ujarnya di LP Sukamiskin, Selasa, 22 September 2015.
Edi mengatakan, berdasarkan pengakuan pengawal, foto tersebut diambil setelah Gayus menjalani sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara, 9 September 2015. Menurut dia, saat melakukan sesi foto tersebut, Gayus bersama pengacaranya.
"Menurut pengakuan pengawal, di restoran tersebut, mereka menghabiskan waktu dua jam," kata Edi. Menurut dia, dalam pemeriksaan, pengawal mengaku pengacara-lah yang mengajak ke rumah makan itu.
Foto tersebut beredar di sebuah laman media sosial Facebook milik Baskoro Endrawan. Dalam foto tersebut, Gayus terlihat sedang duduk di sebuah meja makan menggunakan baju biru dan topi.
Edi mengatakan, atas kejadian tersebut, dua pengawal Gayus terancam menerima sanksi. Sanksi tersebut berupa penundaan kenaikan pangkat, penurunan gaji, hingga pemberhentian. "Sanksinya nanti kami serahkan ke yang lebih di atas (Kementerian Hukum dan HAM)," tuturnya. Namun ia memastikan tidak ada upaya penyogokan yang dilakukan Gayus kepada dua pengawalnya tersebut.
Siang tadi, 22 September 2015, Gayus resmi dipindahkan dari LP Sukamiskin, Bandung, ke LP Gunung Sindur, Bogor. Pemindahan tersebut merupakan suatu bentuk hukuman kepada Gayus yang kerap tertangkap kamera sedang pelesiran di luar LP.
Gayus Ternyata tanpa Pengawal Saat Sidang Cerai
Hakim anggota Pengadilan Agama Negeri Jakarta Utara, Affandi, mengatakan terpidana kasus korupsi pajak dan pencucian uang Gayus Holomoan Partahanan Tambunan digugat cerai di pengadilan tempat dia bersidang. Gayus, kata Affandi, digugat oleh istrinya, Milana Anggraieni.
Menurut Affandi, pria 37 tahun itu baru satu kali datang dari tiga kali persidangan dalam gugatan perdata itu. "Dia hadir pada 9 September lalu," kata Affandi di kantornya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 21 September 2015. "Saat hadir, Gayus tidak dikawal oleh siapa pun."
Affandi mengatakan saat persidangan dia tidak melihat anggota kepolisian maupun petugas dari lembaga pemasyarakatan. Menurut Affandi, sidang dengan nomor perkara 0758/Pdt.G/2015/PAJU ini diketuai oleh hakim Achmad Zainullah sudah masuk ke tahap mediasi. "Sidangnya awal bulan depan," katanya
Sebelumnya, pemilik akun Facebook bernama Baskoro Endrawan mem-posting foto seseorang yang mirip Gayus Tambunan sedang duduk di sebuah meja makan. Pada dinding laman Facebook-nya, Baskoro menuliskan bahwa Gayus Tambunan terakhir dilihat pada 9 Mei 2015 di sebuah restoran di bilangan Jakarta.
Di dalam foto, tampak seseorang mirip Gayus bertemu dua perempuan. "Ada yang tau Gayus Tambunan dimana? Konon sih di vonis 30 tahun penjara," tulis Baskoro. "Foto wanita saya blurred atas dasar nama baik, tapi gak dengan Gayus Tambunan," lanjut Baskoro di dinding Facebook-nya pada 19 September 2015.
Gayus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sejak 2011. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu divonis pidana 30 tahun penjara atas kasus penggelapan pajak, pencucian uang, penyuapan, dan pemalsuan dokumen.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Agus Toyib mengakui bahwa Gayus diizinkan mengikuti sidang gugatan cerai itu. Menurut Agus, lembaganya memberi pengawalan kepada Gayus, yakni dua petugas dari kepolisian dan sisanya petugas LP.
Berdasarkan pengakuan pengawal, Agus mengatakan mereka mengaku tidak disogok oleh Gayus untuk memberi fasilitas istimewa tersebut kepada narapidana kasus penggelapan pajak itu. "Pengawalnya sudah cukup lama bekerja di LP, lebih dari tiga tahun. Mungkin ada ikatan emosional dengan Gayus," ujar Agus.
Agus mengatakan keterangan para pengawal Gayus diperoleh setelah pihaknya mendengar dan melihat kabar terdapat foto mirip Gayus yang sedang berada di dalam restoran. Sejak itu petugas Kanwil Kemenhukam Jabar langsung melakukan interogasi kepada para pengawal. Gayus ditempatkan di sel isolasi.
Agus mengatakan buntut dari kejadian tersebut, kedua belah pihak terancam akan mendapatkan sanksi. Gayus diancam sanksi berupa pemindahan LP. Sedangkan para pengawal diancam hukuman penurunan gaji, penundaan kenaikan pangkat, hingga diberhentikan. "Itu kasusnya berat," ujarnya.(*)
Liputan : Piter.
Kategori: Hukum/Korupsi.