Ganja Tak Bertuan 36 Kg, Diamankan Mapolsek Patumbak

Dari hasil tangkapan 18 bal ganja seberat 36 kilogram ini, kami tidak ada mengamankan tersangka. Dan bulan ini, sudah kali kedua diamankan puluhan kilogram ganja tak bertuan.
KABARRIAU.COM, Medan - Terbalut lakban dengan rapi, daun ganja asal Aceh dimankan dari satu terminal bus. Sebanyak 18 bal daun ganja kering siap edar yang akan dikirim ke Pekan Baru terpaksa dibawa dan diamankam petugas kepolisian ke Mapolsekta Patumbak, Kamis (24/9/2015).
Diketahui dari 18 bal Ganja kering siap edar tersebut seberat 36 kilogram. Keseluruhannya ditemukan oleh personil Patumbak yang berpatroli dari salah satu loket pool bus NPM di Jalan Sisingamangaraja
"Dari hasil tangkapan 18 bal ganja seberat 36 kilogram ini pihak kami tidak ada mengamankan tersangka. Dan bulan ini, sudah kali kedua diamankan puluhan kilogram ganja tak bertuam. Sebelumnya pihak kami juga pernah amankan 12 bal ganja seberat 24 kilogram tak bertuan dari termimal-termimal yang ada di wayah hukum kami," jelas Kapolsekta Patumbak, AKP Wilson Bugner Pasaribu.
Berdasarkan informasi yang didapat dari satu pekerja pool bus tersebut, pihaknya memang sudah mencurigai keberadaan dua tas ransel yang berada di bagasi bus. Setelah diperiksa, ternyata isi dari tas tersebut adalah ganja kering sebanyak 18 bal ganja yang terbungkus rapi.
"Ini kami cek beeasal dari Aceh, tapi sampai di sini gak ada yang ngambil. Makanya kami periksa, setelah kami lihat ternyata ganja kering, lalu kita laporkan kepada pihak kepolisian Patumbak," sebut pekeeja pool bus pria berkumis tipis yang enggam disebutkan identitasnya
Sementara dalam pengusutan kasus peredaran ganja antar provinsi yang kerap terjadi melalau jalur darat seperti terminal bus, Kanit Reskrim Patumbak, Iptu Fery Husnady, mengaku bahwa pihaknya memang sudah menjalin kerjasama dengan pihak pool bus yang berada di wilayah hukumnya untuk mengamankan barang-barang kiriman yang mencurigakan.
"Kita memang sudah meminta kerja sama dengan pihak bus agar segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada kita. Hasilnya kita mengamankan ganja ini," sebutnya Fery
Dijelaskannya, barang tersebut diduga akan dikirim ke Pekan Baru dari Aceh. "Kita menduga bahwa barang ini akan dikirim ke Pekan Baru dari Aceh," tambahnya.
"Hari ini memang hari libur, tapi bukan berarti kita menolak laporan masyarakat. Kita tetap stand by jika ada yang laporan masyarakat seperti ini," tutupnya. Kini, ganja tersebut diamankan oleh pihak kepolisian dan rencananya akan dimusnahkan pekan depan.(*)
Liputan : Pian.
Kategori: Hukum.