delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Pengusaha Penampungan CPO Ilegal di Kulim Duri Dapat Lampu Hijau

Dengan omset yang begitu besar, mampu menyuap siapa saja yang dinilai memiliki wewenang menindak usaha tersebut. ‘Semua bisa jadi kawan’

KABARRIAU.COM, Dumai - Usaha penampungan cruide palm oil (CPO) ilegal milik Zul Bacok dan Tobing di Kulim Km 9 dan Km 14 jalan lintas Duri Dumai Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis disinyalir dapat lampu hijau dari aparat kepolisian Polsek Mandau..

Bisa saja demikian, lantaran usaha penampungan CPO milik mereka berdua yang sudah pakar di dunia mafia CPO itu memiliki omset mencapai ratusan juta rupiah dalam sepekan. Dengan omset yang begitu besar, mampu menyuap siapa saja yang dinilai memiliki wewenang menindak usaha tersebut. ‘Semua bisa jadi kawan’

Aparat keamanan dan penegak hukum di Bengkalis dan Mandau diduga kecipratan, sehingga ‘tutup mata’,maka pemilik usaha penampungan CPO ilegal itu aman tanpa gangguan dari pihak mana pun bebas menjalankan usaha ilegalnya.

 Seperti dirilis media sebelumnya, usaha illegal Zul Bacok,  bukan hanya bebas beroperasi di Mandau, soalnya sudah sering berpindah pindah tempat diwilayah hukum Polres Dumai,  khusus untuk usaha penampungan CPO  dibeli dari sejumlah para sopir Tanki yang muatan dari PKS yang ada di Riau menuju Dumai, disitulah disempatkan menurunkan sebagian CPO yang dibawanya itu, dengan istilah kencing. Di samping usaha penampungan CPO itu Zul juga menampung inti/karnel sawit.

 Sumber Satelit Riau menjelaskan, usaha penampungan CPO milik Zul bacok bisa dapat omset  miliaran rupiah setiap bulan. Soalnya  CPO yang dibeli  dari para para sopir Tanki itu mencapai rata-rata 20 ton perhari atau 600 ton per bulan. Dengan harga pembelian sekitar Rp 300 ribu per gelang atau sekitar  Rp 4 ribu s/d Rp 5 ribu per kilogram, dijual kepada toke besar di Medan Sumut seharga mencapai, 7 hingga 8 ribu rupiah  per kilogram.

 “Bayangkan, kalau para sopir Tanki itu menurunkan CPO nya satu mobil 2 gelang saja atau sekitar 130 kg, sementara mobil Tanki muatan CPO yang berangkat dari PKS yang ada di Riau menuju Tanki penimbunan di Dumai, tidak kurang dari 750 unit perhari, dan itu semua harus melintasi lokasi penampungan CPO yang ada di Kulim Mandau tersebut.

 Adapun modusoperandi  Zul Bacok untuk mendapatkan CPO adalah dengan cara  menugaskan kaki tangannya turun ke PKS untuk meloby sopir-sopir yang sedang muat dan bahkan meloby mandor pengangkutan bahkan memberikan uang bulanan kepada mandor pengangkutan tersebut, agar para sopir tanki itu terikat untuk menurunkan atau( kencing-red ) dilokasi penampungan nya itu.

“Makanya tak perlu  heran kalau para sopir Tanki pengangkut CPO menuju Dumaii banyak yang tertangkap dan diproses hukum, lantaran menjual CPO kepada penadah di lokasi mafia penampungan ilegal tersebut,”  ungkap Singa laut Nainggolan salah  seorang warga Kulim kepada Satelit Riau Sabtu (26/9) di warung nya siang kemaren.

 Menurut Nainggolan, Zul Bacok sengaja menempatkan beberapa orang oknum TNI AL Crops Marinir dari Belawan, untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan, bahkan sebagai momok untuk menakutkan orang-orang hyang tidak senang dengan usaha penampungan CPO ilegal milik nya itu. Dan sopir Tanki itu bila dilewatkan lokasi, tidak membuang atau kencing di lokasinya itu, pasti akan dikejar dipaksa putar kepala untuk menurunkan sebagian CPO nya itu.

Tindakan hukum dari aparat Kepolisian Polres  Bengkalis maupun Polsek Mandau terhadap usaha penampungan CPO ilegal milik Zul Bacok dan Tobing di Kulim, belum terlihat. Buktinya, aktipitas penampungan tersebut masih terlihat aman-aman dan lancar. Kapolsek Mandau Kompol Taufik Hidayat Ayep ketika dikonfirmasi via ponsel nya, terkait usaha penempungan CPO ilegal tersebut tidak memberikan jawaban.(*)

Liputan  : Ariston.

Kategori: Bisnis.

BERITA TERKAIT