delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Kabag Kesra dan Ketua KNPI Inhu Diperiksa Jaksa

Kejari Rengat meminta keterangan sejumlah pihak dilingkungan Pemkab Inhu terkait laporan pengurus DPD KNPI atas dugaan penyelewengan dana hibah Pemkab Inhu.

KABARRIAU.COM, Rengat - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat mulai meminta keterangan sejumlah pihak dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu ( Pemkab Inhu), terkait laporan pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Inhu atas dugaan penyelewengan dana hibah Pemkab Inhu, Rabu (30/09/2015).

“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap Ketua KNPI Inhu Supri Handayani sebagai pelapor dan Kabag Kesra Setdakab Inhu R Asmalia. Pemanggilan ini dalam tahap meminta keterangan dalam proses penyelidikan," kata Kajari Rengat Teuku Rahman, SH melalui Kasi Pidsus Kejari Rengat, Roy Modino, SH.

Menurut Roy, permintaan keterangan kepada dua orang tersebut sebagai upaya mengungkap atas laporan dugaan pencairan dana hibah yang tidak melalui prosedur. Dalam laporan yang diterima Kejari Rengat, bahwa pengurus KNPI Inhu melaporkan dugaan penyelewengan dana hibah tersebut, dengan mengacu pada hasil rekomendasi Koordinasi Superpisi dan Pencegahan (Korsupgah) BPKP Perwakilan Riau.

Dalam rekomendasi Korsupgah BPKP tersebut, dinilai KNPI Inhu pernah menerima dana hibah pada tahun 2014. Sementara dalam keterangannya, Ketua KNPI Inhu mengaku tidak pernah menerima dana hibah tersebut.

Sementara itu, untuk dimintai keterangan kepada Kabag Kesra Setdakab Inhu Asmalia masih belum bisa diperoleh. Hingga berita_oke ini diturunkan, pemeriksaan keduanya masih berlangsung. Keduanya diketahui diperiksa di ruangan berbeda. 

“Dalam beberapa hari kedepan kami juga akan meminta keterangan beberapa pihak terkait laporan yang disampaikan KNPI Inhu,” sebut Roy Modino. (*)

Liputan  : wa.

Kategori: Hukum/Korupsi.

BERITA TERKAIT