delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Dishub Gelar Rakor

Tindaklanjut Antrian Kendaraan Parkir di Jalan Wan Amir

Dalam rakor, Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Bambang Sumantri didampingi Komisi 3 Johanes beserta anggota DPRD lainnya, di ruang rapat lantai dua Kantor Dishub, Jalan HR Soebrantas, Dumai. diputuskan beberapa kesepakatan.

KABARRIAU, Dumai – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar rapat koordinasi (rakor) guna menindaklanjuti  hasil hearing dengan DPRD Kota Dumai tentang Antrian Kendaraan yang Parkir di Jalan Wan Amir yang menuju ke Kawasan Industri Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.

Dalam rakor yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Bambang Sumantri didampingi Komisi 3 Johanes beserta anggota DPRD lainnya, di ruang rapat lantai dua Kantor Dishub, Jalan HR Soebrantas, Dumai. diputuskan beberapa kesepakatan.

Sejumlah perwakilan perusahaan di Kawasan Industri Lubuk Gaung, Kasat lantas Polres Dumai AKP Dheny, Kapolsek Dumai Barat Kompol Sasli, Kabid Dal Ops Dishub Dumai Marjohan, Camat Dumai Barat Zainal dan undangan lainnya hadir dalam acara tersebut.

Ada pun keputusan dan kesepakatan yang diambil diantaranya; dilakukan penetapan rest area untuk antrian parkir kendaraan yang tidak menggunakan badan jalan melainkan di bahu/bawah jalan, Komisi 3 dan Dinas Perhubungan akan menggesa komitmen Pemerintah Pusat untuk membantu percepatan penyelesaian Jalan Lingkar Parit Kitang, Dinas Perhubungan dan Sat lantas Polres Dumai akan melakukan Patroli Bersama guna memperlancar arus lalu lintas dan menghilangkan pungutan liar (pungli). Perusahaan yang berada di Kawasan Industri Lubuk Gaung mendukung rencana pembuatan rest area antrian parkir sementara di Jalan Wan Amir..

“Alhamdulillah, rakor yang kita laksanakan hari ini (Kamis, red) terkait tindaklanjut hasil hearing bersama DPRD Dumai tentang antrian kendaraan yang parkir di Jalan Wan Amir menuju ke Kawasan Industri Lubuk Gaung telah disepakati oleh seluruh peserta Rakor, mulai dari Dishub, Kepolisian, DPRD, Pihak Perusahaan dan instansi terkait lainnya,” tegas Kadishub Dumai Bambang Sumantri kepada awak media usai memimpin rapat.

Dengan adanya kesepakatan ini, kata Kadishub Dumai, diharapkan arus lalu lintas dari Jalan Wan Amir hingga ke Kawasan Industri Lubuk Gaung bisa berjalan dengan aman dan tertib, sehingga kegelisahan masyarakat, khususnya yang bermukim di daerah Dumai barat dan Sungai Sembilan bisa sedikit berkurang.

“ a, mudah – mudahan masyarakat bisa mendukung apa yang telah disepakati ini, karena rakor yang digelar hari ini (Selasa,red) demi kenyamanan masayrakat yang berada di Kecamatan Dumai Barat dan Sungai Sembilan,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Dumai Johannes menyatakan, bahwa solusi untuk permasalahan masuk – keluarnya kendaraan perusahaan di pemukiman masyarakat yang berada di Dumai Barat dan Sungai Sembilan cuma satu, yakni, Jalan Lingkar Parit Kitang.

“ Untuk itu, kita akan mencoba menjemput dana APBN Murni 2016 guna menyelesaikan jalan Lingkar Parit Kitang, karena sebelumnya Kementrian PU juga telah menjanjinkan hal itu. Mohon doa dan dukungan dari masyarakat,”pungkasnya. (*)

Liputan  : Ariston.

Kategori: Dishub.