delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Kapolres Rohul Bangga Pada Masyarakat Peduli Karlahut

Kapolres Rohul telah mem PTDH sebanyak 7 anggota yang mana 4 anggota terkait dengan narkoba, 1 anggota Disersi, 2 anggota lainnya terkait dengan pidana umum dan juga telah merehabilitasi 1 anggota untuk dilakukan pembinaan mental.
 

KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Pada (29/9/2015) siang usai menghadiri rapat di jajaran Polda Riau yang mana sebelumnya juga telah menghadiri Sertijab Kabid Propam, Kabid TI, Kabid Keu Polda Riau di Aula SPN Pekanbaru, AKBP Pitoyo Agung Kapolres Rokan Hulu ( Rohul ) ketika ditanya KABARRIAU.COM terkait dengan Karlahut di Wilayah hukumnya, ia menjelaskan,"Sampai dengan saat ini kita sudah menetapkan sebanyak 7 tersangka yang kita tangani.

“7 tersangka yang berkasnya sudah lengkap keseluruhannya dari golongan masyarakat dengan jumlah area terbakar sebanyak kurang lebih 10 hektare dengan lokasi tepatnya di Rimbo Besamo dan Rokan 4 Koto Kabupaten Rokan Hulu. Sedangkan lahan korporasi yang terbakar itu bukan dilahan konsensinya maka dari itu girmen sampai saat ini belum menangani korporasi”, katanya.

Himbauan secara lisan, tulisan dan Sosialisasi terhadap Karlahut sudah kami laksanakan dan Alhamdullilah, saya sangat berbangga dengan masyarakat Rohul. Mereka sebagian besar sangat taat terhadap himbauan tersebut, hanya beberapa oknum saja yang kemarin memang mungkin mereka mencari keuntungan sehingga melakukan pembakaran, namun sekali lagi saya sangat bangga dengan masyarakat Rohul ikut peduli untuk berperan serta dalam menangani Karlahut.

Ketika ditanya terkait maraknya peredaran narkoba terhadap masyarakat maupun anggota di jajarannya, dengan tegas ia menjelaskan,"Sudah pasti kebijakan dari Pimpinan saya laksanakan dengan sepenuhnya, kalau memang terbukti kita proses hukum secara pidana. Bagi anggota kalau mereka hanya kedapatan urine, kita proses kode etik dan itu sudah kita laksanakan. Selanjutnya kita telah mem PTDH sebanyak 7 anggota yang mana 4 anggota terkait dengan narkoba, 1 anggota Disersi, 2 anggota lainnya terkait dengan pidana umum dan kita juga telah merehabilitasi terhadap 1 anggota untuk dilakukan pembinaan mental dan kejadian tersebut sudah lama.

Kapolres Rohul juga mengakui peredaran narkoba di wilayah yang dipimpinnya sama dengan daerah yang lain masih marak juga,Sampai saat ini Kami telah berhasil menangkap pelaku narkoba sebanyak 70 Laporan,Namun masih paket kecil dengan jenis shabu.Kita tetap lakukan terus giat guna mempersempit ruang gerak untuk pelaku  terkait dengan narkoba,Tutup Kapolres Rohul tersebut. (*)

Laporan : Pung El Mandri.

Kategori : Hukum/Kriminal.

BERITA TERKAIT