Kapolda Riau: PTDH Bukan Hal Yang Mustahil

Terkait Anggota Polres Bengkalis yang diduga terlibat narkoba, menurut Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan ,"Sejauh ini masih dalam proses sidik, jika terbukti ditemukan pelanggaran akan ditindak tegas. Dalam proses tersebut ada tingkatannya kalau itu dinilai pelanggaran nanti tergantung dari Dewan Kode Etik berupa sanksi yang akan diberikan.
KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan kembali menegaskan,"Polri tidak akan pernah melindungi terhadap apapun yang dilakukan anggotanya kalau itu sifatnya Pelanggaran pasti akan kita tindak tegas dan saya rasa ini bukan yang pertama kali yang lalu - lalu sudah kita tindak. “Harus tegas kita dalam melakukan setiap penindakan pelanggaran terutama pemberantasan narkoba apalagi terhadap Anggota”, ungkapnya.
Terkait Anggota Polres Bengkalis yang diduga terlibat narkoba, Kapolda Riau menerangkan kepada Media disela - sela pada saat meninggalkan Mapolda Riau usai jam kerja pada (23/9/2015) sore,"Sejauh ini masih dalam proses sidik jika terbukti ditemukan pelanggaran akan ditindak tegas. Dalam proses tersebut ada tingkatannya kalau itu dinilai pelanggaran nanti tergantung dari Dewan Kode Etik berupa sanksi yang akan diberikan.
Sanksi Terhadap Kasat narkoba Polres Bengkalis AKP Novi,Brigjen Pol Dolly kembali menegaskan,"Sedang Kita periksa dan Kita mintai keterangannya karena prosesnya berjenjang disana ada Kapolresnya terhadap sanksi nanti tergantung dari tingkat kesalahannya kalau hanya pelanggaran biasa tidak harus Kita lakukan PTDH ( Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ).
Namun kalau terbukti dia (red,Kasat narkoba) melakukan pelanggaran berat di PTDH itu bukan hal yang mustahil,Tegas Kapolda Riau Dolly Bambang Hermawan yang menyandang Jenderal Bintang Satu tersebut. (*)
Laporan : Pung El Mandri.
Kategori : Hukum.