delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Razia CPO Polresta Dumai Tebang Pilih

Pada bulan Mei yang lalu, ada seorang membuat penampungan minyak CPO hasil sipingan dari kapal, belum sempat tiga hari, langsung digrebek dan diberi tanda garis Polis line. Begitu juga tempat-tempat yang lain, kecuali Nainggolan. Aneh kan!. Ada apa dengan Polresta Dumai ?.

KABARRIAU.COM, Dumai -  Setelah Jon Sarumpaet yang sudah sangat terkenal sebagai mafia penampungan  CPO ( Crude Palm Oil ) di Provinsi Riau khususnya di Kota Dumai meninggal dunia pada awal bulan Pebruari lalu, usaha penampungan CPO nya pun juga turut padam. Mengapa tidak, sebab bukan sembarang orang yang bisa menjalankan usaha seperti itu, soalnya bertentangan dengan hukum atau illegal.

Namun pada bulan April yang lalu, muncul satu orang mendirikan usaha penampungan CPO bertempat di Bukit Kapur, jalan lintas Duri-Dumai-Kota Dumai persis dekat dengan kantor Polpos Bukit Kapur yang di nahodai oleh N ainggolan Kriting mantan bandar judi sijie, nomor dari Singapore, yang terkenal dimasyarakat( judi togel-red )

Menurut Nainggolan, dia berani  membuka usaha penampungan CPO seperti ini karna ada dukungan dari oknum Polres Dumai yang tak mau menyebut namanya untuk  mengamankan Polres. “ Saya sebenarnya tidak berani membuka penampungan CPO ini, karna saya tau berat resikonya ini. Tapi lantaran kawan orang Polres mendorong saya agar  buka dan beliau sebagai mengurus pengamanannya di Polres,” kata Nainggolan.

“Modus operandinya, mobil-mobil tanki yang datang dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan muatannya CPO menuju Industri dipelabuhan Dumai, sopir-sopir tanki tersebut menurunkan sebahagian muatan CPO nya ditempat penampungan yang disediakan Nainggolan tersebut, dengan istilah di kencingkan sebagian muatan CPO nya”.

“Pengamanan untuk Polsek Bukit Kapur, sebagai yang punya wilayah TKP (wilayah hukum), berbeda dengan di Polres atau tidak satu pintu, untuk Polsek diantar langsung oleh salah seorang anggota, disebut humas pada satu persatu anggota, dengan rincian: Kapolsek Rp 10 juta, Kanit Reskrim Rp5 juta, Kataut Rp2 juta, Kanit Intel Rp2 juta, Kanit Sabara Rp2 juta, sedangkan Kanit Lantas hanya 500 ribu rupiah dan opsnal ( Buser ) 1 juta setiap bulannya”.

“Memang, jika diperhitungkan pengeluaran dana yang disetorkan itu setiap bulannya lumayan banyak lah. Tapi jika dibanding dengan hasil keuntungan yang diraup satu bulan, itu tidak seberapa. Coba kita prediksikan, minyak CPO yang  dapat ditampung satu hari satu malam itu, ( 24 jam ) minimal 20 ton, jika satu bulan 30 X 20 ton adalah 600 ton”.

“Sedangkan harga pembelian dari para sopir Tanki itu, karena usaha ini adalah usaha illegal relatif murah, dan maksimal harga pembelian sekitar Rp6000/perliter, sedangkan harga penjualan pada saat sekarang ini, minimal Rp7.500/liter, artinya keuntungan dapat minimal Rp1.500/perliter. Maka dalam satu bulan, diprediksi keuntungan dapat meraup dari usaha CPO ilegal itu 600 ton X Rp1.500/liter = Rp900 juta/perbulannya”.

Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Kapolres Dumai AKBP Suwoyo via ponsel nya, dan Kapolsek Bukit Kapur AKP Gerry di nomor 082112892010, satu orang pun dari mereka berdua tidak ada yang  memberikan jawab-an. Sementara di kantor Polres Dumai itu ada tulisan dengan hurup besar-besar, ‘JANGAN PENGARUHI KAMI MELAKUKAN KKN’.

 Ironisnya, jika ada saingan Nainggolan untuk melakukan kegiatan serupa dengan usaha yang digeluti Nainggolan menampung minyak CPO walaupun itu minyak Sipingan dari kapal, artinya minyak CPO yang tertinggal dikapal, dikerok oleh orang-orang yang biasanya melakukan jasa mencuci atau membersihkan tangki kapal, langsung diberangus oleh Buser Polres Dumai.

Terbukti pada bulan Mei yang lalu ada seorang membuat penampungan minyak CPO hasil sipingan dari kapal, berlokasi di jalan Pelintung Kecamatan Medang kampai Kota Dumai, belum sempat tiga hari, langsung digrebek dan diberi tanda garis Polis line. Begitu juga tempat-tempat yang lain habis disapu bersih, kecuali Nainggolan. Aneh kan!. Ada apa dengan Polresta Dumai ?.

Liputan  : Tim Okeline.

Kategori: Hukum.

BERITA TERKAIT