delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Dua Tahanan Kejari Medan yang Kabur Masuk DPO

Keduanya sudah dinyatakan Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihak Kejari Medan pun telah melakukan kordinasi dengan petugas kepolisian baik Polda Sumut maupun Polda Aceh.

KABARRIAU.COM, MEDAN - Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan yang kabur hingga kini belum tertangkap. Keduanya adalah Sulaiman Daud (19), pengedar 354 Kg ganja kering dan Anton Fauzian (29), terdakwa dalam kasus perampokan.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Nanang Sigit mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran. Kata dia, segala upaya telah dilakukan termasuk melacak selular milik kedua pelaku.

"Kalau keduanya, masih dalam pencarian. Ya, kendalanya karena memang sinyal (selular) nya itu (hilang)," ungkap Nanang, Sabtu (10/10/2015) siang.

Ia menjelaskan, keduanya sudah dinyatakan Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihaknya pun telah melakukan kordinasi dengan petugas kepolisian baik Polda Sumut maupun Polda Aceh.

"Itu (kordinasi) tetap kita lakukan lah. Kita juga melakukan komunikasi antar Kejati," katanya lagi.

Dalam kasus ini, untuk terdakwa Sulaiman Daud, memang yang bersangkutan kabur karena dibantu oleh rekannya. Sementara, terdakwa Anton kabur setelah berhasil mengganti baju tahanan di ruang sidang.

"Ya, pokoknya tetap dalam pengejaran. Kita berusaha semaksimal mungkin," kata Nanang.

Sebagaimana diketahui, terdakwa Sulaiman Daud berhasil kabur setelah sidang pada 7 Mei 2015 kemarin. Saat itu, Sulaiman diantarkan ke Rutan Anak Tanjung Gusta Medan.

Sesampainya di depan pintu rutan, terdakwa Sulaiman dijemput oleh teman-temannya. Lain halnya dengan terdakwa Anton. Ia berhasil kabur pada 17 September 2015 kemarin setelah mengecoh sejumlah petugas di PN Medan.(*)

Liputan  : Anden.

Kategori: Hukum.

BERITA TERKAIT