delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Poldasu Akan Ungkap Kasus Korupsi Patung Anugerah

Kasus dugaan korupsi Patung Anugerah di kawasan Bukit GM dan Labuhan Angin, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), berbiaya belasan miliar, diduga melibatkan mantan Bupati Tuani Lumbantobing.

KABARRIAU.COM, Medan - Subdit III/Tipikor Polda Sumatera Utara (Poldasu) terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Patung Anugerah di kawasan Bukit GM dan Labuhan Angin, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), berbiaya belasan miliar, yang diduga melibatkan mantan Bupati Tuani Lumbantobing.

Saat ini penyidik sedang melakukan audit fisik terhadap Patung Anugerah tersebut. "Kita sedang melakukan audit fisik, itu termasuk keterangan saksi ahli," ungkap penyidik Subdit III/Tipikor Poldasu, Kompol Hasan By, melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan,, di ruang kerjanya, Jumat (9/10/2015).

Dia menambahkan, yang melakukan audit fisik tersebut adalah dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumatera Utara (Sumut). Setelah hasil audit fisik diperoleh, kata dia, akan dilanjutkan dengan gelar perkara di Poldasu.

Diberita_okekan sebelumnya, penyidik Tipikor, Ditreskrimsus Poldasu, selama empat hari turun ke Tapteng melakukan penyelidikan kasus korupsi proyek pembangunan patung Anugerah tersebut. Dalam penyelidikan itu, tim turut menggandeng tim ahli konstruksi dari Universitas Sumatera Utara (USU) untuk melakukan penelitian konstruksi.

Dir Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Ahmad Haydar melalui Kasubdit III/Tipikor AKBP Prido Situmorang, mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi proyek Patung Anugerah itu, pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi, baik dari Pemkab Tapteng termasuk tim pengadaan tanah, Dinas Kehutanan dan lain-lain. Bahkan, sudah pernah memeriksa mantan Bupati Tapteng, Tuani Lumbantobing.

"Tuani Lumban Tobing sudah pernah sekali kita periksa namun statusnya masih saksi. Kita juga akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan," terang Prido.

Mantan Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu itu mengatakan, pihaknya akan berupaya sesegera mungkin mengungkap kasus itu mengingat proyek dimaksud memakan biaya yang cukup besar yakni belasan miliar. (*)

Liputan  : Pian.

Kategori: Korupsi.

BERITA TERKAIT