delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Dua Diskotek di Razia BNNP, Yang Positif Narkoba 38 Orang

Dari tes urine, aparat berhasil mengamankankan 38 orang di dua tempat diskotic. Mereka terbukti positif pemakai obat-obatan terlarang( narkoba).

KABARRIAU.COM, BATAM - Razia pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang kembali dilakukan gabungan aparat keamanan di Kepri, Kamis (15/10/2015). ‎

Tim Gabungan terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Polda Kepri, Polresta Barelang dan TNI Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Kepri, AKBP Bubung Pramiadi, mengatakan, pihaknya merazia dua diskotek di kawasan Jodoh.

Hasilnya, aparat berhasil mengamankankan 38 orang di dua tempat tersebut. Mereka terbukti positif pemakai obat-obatan terlarang.

"Kita lakukan tes urine. Dari tes urine itu mereka terbukti pemakai narkoba. Kita langsung bawa mereka ke markas BNN," ujar Bubung.

Dalam razia malam itu berjalan lancar. Pengunjung bersedia untuk diperiksa satu-persatu.

Dari 38 orang yang positif gunakan narkoba, BNN melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui apakah mereka pemakai berat atau ringan.

Selanjutnya, para pemakai akan direhabilitasi.

"Ada dari mereka yang nanti akan kita rawat tetap atau karantina. Ada juga yang akan kit‎a rawat jalan. Begitu juga bagi pengedar, akan segera kita proses secara hukum. Ini wujud kita memeranginya," ujarnya lagi.

Razia malam itu dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 02.00 WIB. (*)

Liputan  : Fahmi.

Kategori: Hukum.

BERITA TERKAIT