PPP Sumut

PPP Sumut:
Kubu Djan Faridz Ingatkan Semua Kader Tunduk dan Patuh
Konflik PPP sudah selesai. Aswan pun mengajak semua kader PPP di Sumatera Utara untuk tunduk dan bersatu dalam kepengurusan kubu yang telah diputuskan oleh MA sebagai pengurus sah.
KABARRIAU.COM, MEDAN - Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumut kubu Djan Faridz, Aswan Jaya, menegaskan konflik PPP sudah selesai pascaputusan Mahkamah Agung yang memenangkan kubu mereka.
Aswan pun mengajak semua kader PPP di Sumatera Utara untuk tunduk dan bersatu dalam kepengurusan kubu yang telah diputuskan oleh MA sebagai pengurus sah.
"Konflik PPP sudah selesai. Kami mengajak semua kader PPP tanpa kecuali untuk mematuhi dan mengakui bahwa Kepengurusan DPP PPP yang sah dengan Ketua Umum Djan Faridz. Dan mengakui DPW PPP Sumut dibawah kepemimpinan saya (Aswan Jaya) dan Parulian Siregar," imbau Aswan didampingi Sekretaris Parulian Siregar, Bendahara Syafii Sitorus serta para pengurus lainnya dalam jumpa pers, Rabu (21/10/2015) di Medan.
Aswan menegaskan, pihaknya tidak berencana memecat atau mengganti antar waktu kader yang duduk di legislatif provinsi maupun kabupaten/kota sepanjang mau bergabung serta mengakui PPP kepemimpinan kubu Djan Faridz sah.
"Kalau ingin bersama, ayo. Langkah yang sifatnya memecat dan mengganti tidak mungkin kami lakukan. Tapi, kalau tidak mau bersama dan tidak mengakui kepemimpinan PPP dengan Ketua Umum Djan Faridz silahkan keluar," tegasnya.
Aswan juga meminta kepengurusan PPP Sumut kubu Romahurmuzy menghentikan segala aktivitas konsolidasi yang sedang dilakukan di kabupaten/kota.
"Kita minta semua dihentikan. Karena itu merupakan tindakan inkonstitusional secara aturan partai. Tidak ada lagi kebijakan-kebijakan partai yang bisa mereka ambil," katanya.
Ambil Kewenangan untuk Pilkada
Aswan menambahkan, terkait pilkada, calon-calon yang di usung dengan kesepakatan dua kubu dalam pilkada dibeberapa kabupaten/kota di Sumut, tidak ada persoalan.
"Untuk daerah-daerah yang beda sikap politiknya, maka akan dikembalikan semua kewenangan kepada kami yang sah. Kami harap semua kader patuh, demi kebaikan partai dan kebaikan umat Islam," ujarnya.
Soal kantor-kantor DPW maupun DPC yang masih ditempati kubu Romi, Aswan berjanji akan mengkumunikasikan secara kekeluargaan.
"Kami akan bicara baik-baik secara kekeluargaan. Bahwa yang berhak adalah kepengurusan kami. Namun, kalau mereka tetap bersikeras, kami akan minta kerjasama ke pihak berwajib," ucapnya.
Parulian Siregar mengklaim, tidak mungkin lagi kubu Romi menempuh jalur peninjauan kembali. Lantran diperlukan novum (bukti baru).
"Apa novum yang mau mereka ajukan?. Kami yakin tidak ada. Dan, perlu diketahui bahwa PK (peninjauan kembali) tidak mengehtikan eksekusi atas keputusan MA. Keputusan MA final dan mengikat," tegas Parulian menambahkan. (*)
Liputan : Anden.
Kategori: Politik.