delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Pengurus IKMR Pasir Penyu Menolak Dikunjungi Paslon Nomor Urut 1

Dihimbau kepada warga suku minang asal Sumatera Barat yang berdomisili tetap dan yang mempunyai hak pilih atas nama Pengurus IKMR PASIR PENYU silahkan salurkan Hak pilih masing masing tanpa ada intruksi dan intervensi dari Paslon dan organisasi manapun.

KABARRIAU.COM, Airmolek - Atas nama keluarga besar suku minang yang berdomisili di kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri hulu (Inhu-Riau) resah karena ada salah seorang (oknum) yang mengaku sebagai ketua Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR - Kec Pasir Penyu) akan mengundang Pasangan Calon (paslon) Nomor Urut 1 H Yopi Arianto, SE.

Diketahui ketua IKMR PP yang dipimpin oleh Drs H Yohanes Indra masa jabatannya sudah berakhir (kadaluarsa,- Red) sampai hari ini belum ada dilakukan seperti Musyawarah atau rapat pengurus ditingkat kecamatan.

Jadi kalau ada yang mengaku pengurus atau ketua apalagi sampai melibatkan organisasi keranah politik akan mendatangkan salah satu Paslon Bupati inhu di airmolek ini pada umumnya warga minang menolak dengan keras, demikian ujar Partok salah seorang warga minang Airmolek, jumat (23/10/2015) sore di pasar airmolek

Ia tambahkan, pendiri Ormas IKMR susah payah membesarkannya sampai sekarang sudah mendarah daging dimasyarakat minang, seandainya dikotori atau digunakan untuk kepentingan politik dari salah satu pasangan calon (paslon) tanpa bermusyawarah dan kesepakatan bersama untuk kepentingan pribadi pengurus tertentu wajar-wajar aja mendapatkan protes dari anggota.

“Ada kabar yang lagi perbincangan hangat dimasyarakat airmolek seandainya tetap dipaksakan oleh oknum yang menggunakan kapal IKMR Airmolek mendatangkan Paslon Bupati Inhu, dia tidak menjamin konsolidasi atau acaranya untuk aman seperti pertemuan biasanya ditempat lain”, pungkas Partok.

Ketika Dikonfirmasi dengan Ketua IKMR PASIR PENYU Drs H Yohanes Indra melalui Wakilnya, Edwar dikedai Kopi Nuwan, Dia membenarkan kepengurusan IKMR PP sudah berakhir dan sampai saat ini belum ada kepengurusan yang baru secara Hukum, “benar Surat Keterangan Kepengurusan (SK) Kadaluarsa tidak ada yang berhak mengaku masih menjadi pengurus IKMR PP termasuk dirinya”.

Sebut Pak Ketua Rukun Tetangga (RT) di Pasar Airmolek ini, seandainya ada suara sumbang yang dihembuskan oleh oknum yang mangatakan akan mengundang Paslon Bupati Inhu nomor urut 1 diundang oleh Pengurus IKMR PP, itu berita_oke tidak benar belum ada kesempatan kepada anggota pengurus dan warga minang yang berdomisili di daerah ini.

“Dihimbau kepada warga suku minang asal Sumatera Barat yang berdomisili tetap dan yang mempunyai hak pilih atas nama Pengurus IKMR PASIR PENYU silahkan salurkan Hak pilih masing masing tanpa ada intruksi dan intervensi dari Paslon dan organisasi manapun”, pungkas Politisi Partai PAN Kab INHU ini, Edwar.(*)

Liputan  : Fauzi.

Kategori: Politik.

BERITA TERKAIT