delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

KPU Rohil Telah Terima SK Pemberhentian Paslon

KPU Rohil: 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati Rohil bisa mengikuti pilkada serentak 2015 pada tanggal 9 Desember mendatang.

 

KARRIAU.COM, BAGANSIAPIAPI — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berlatar belakang  PNS dan Anggota Dewan telah mengajukan surat keputusan mengundurkan diri dari jabatan kepada KPU Rohil.

Sementara itu KPU Rohil telah menyurati kepada pasangan calon setelah penetapan paslon hingga tanggal 22 Oktober, agar poslon bisa menyerahkan SK pengunduran diri.

Menurut Ketua KPU Rohil, Agus Salim ketika ditemui oleh media ini Senin (26/10/2015) mengatakan, pada tangal 21 Oktober yang lalu keseluruhan pasangan calon telah menyerahkan SK pengunduran diri, diantaranya pasangan Sudin Jamiludin Wakil Ketua  DPRD Rohil.

Pasangan Syafari Syafrudin yang menjabat PNS Pemkab Rohil, Ridwan yang menjabat Anggota DPRD Rohil, dan pasangan Mantap Heman Sani yang menjabat PNS Pemkab Bengkalis.

“Dari 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati Rohil bisa mengikuti pilkada serentak 2015 pada tanggal 9 Desember mendatang. Diharapkan Pilkada serentak di Rohil bisa berjalan aman dan lancer.(*)

Liputan  :Chandra.

Kategori: Politik.

BERITA TERKAIT