Tarik Ulur Pengesahan APBDP Riau 2015

Rapat paripurna DPRD Riau provinsi riau rabu (28/10/2015) yang dijatwalkan untuk pengesahan rancangan anggaran Pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2015 kembali gagal dilaksanakan.
KABARRIAU.COM, PEKANBARU - Kendati pelaksanaan anggaran tahun 2015 sudah memasuki akhir tahun yang hanya memiliki waktu efektif hanya tinggal dua bulan lagi, akan tetapi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Riau (DPRD) masih menarik ulur pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2015.
Rapat paripurna DPRD pengesahan APBD-P 2015 ini sudah ke empat kalinnya gagal terlaksana meskipun dalam paripurna kali ini anggota DPRD yang hadir sudah memenuhi qourum. Dari 55 anggota DPRD Riau, paripurna dihadiri 35 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada.
Jadwal rapat yang seharusnya dimulai pada pukul 14.00 wib, molor hingga pukul 17.00 wib. Plt Gubernur Riau, H. Arsyat Juliandi Rachman dan sejumlah Kepala SKPD tampak sudah hadir akan tetapi karena anggota DPRD yang hadir belum memenuhi qourum maka rapat belum dapat dimulai.
Hingga pada pukul 17.30 wib sidang baru dibuka langsung oleh H. Sunaryo dengan agenda pembahasan tanah ulayat. Lima belas menit kemudian Pimpinan sidang H. Sunaryo memberikan pengumuman yang mengejutkan dimana rapat paripurna penyerahan nota kesepahaman RAPBDP 2015 kembali ditunda dengan alasan masih ada beberapa hal yang belum terselesaikan. “Jadwal rapat akan diagendakan kembali sesuai jadwal yang akan ditentukan.” Ujar sunaryo.
Informasi yang dihimpun KABAR RIAU.COM digedung DPRD Riau, gagalnya pelaksanaan rapat paripurna pengesahan APBD-P Riau tahun 2015 akibat mepetnya waktu pelaksanaan dimana waktu efektif hanya tinggal lebih kurang 60 hari saja. Dan tidak mungkin dapat terlaksana proyek - proyek dengan memakan waktu hingga 90 hari sampai 150 hari terutama proyek yang ada di SKPD bina marga dan Cipta karya.
Plt Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M.Yafis yang juga kepala Bapeda Riau ini, kepada KABARRIAU.COM, ia tidak menampik tertundannya pengesahan APBDP 2015 berkaitan dengan mepetnya waktu. “ Itulah yang menjadi pertimbangan, tetapi diikuti sajalah, bagaimana selanjutnya agenda rapat akan dijatwalkan kembali, jadi kita tunggu saja”, ujar Yapis. (*)
Liputan : redaksi.
Kategori: Nasional.