Revitalisasi Pasar Bhakti Medan di Tolak Pedagang

Para pedagang Pasar Bhakti menolak rencana Pemerintah Kota Medan untuk merevitalisasi pasar yang berada di Jalan Bhakti, Kecamatan Medan Area. Seruan itu disampaikan mereka kepada anggota Komisi C DPRD Medan, dalam rapat dengar pendapat (RDP).
KABARRIAU.COM, MEDAN - Para pedagang Pasar Bhakti menolak rencana Pemerintah Kota Medan untuk merevitalisasi pasar yang berada di Jalan Bhakti, Kecamatan Medan Area tersebut. Seruan itu disampaikan mereka kepada anggota Komisi C DPRD Medan, dalam rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (28/10/2015).
Seorang pedagang, Amran Koto mengatakan, kondisi Pasar Bhakti yang saat ini masih layak untuk puluhan tahun ke depan. Ia menolak revitalisasi dilakukan oleh pihak ketiga.
"Kalau dikelola oleh pihak ketiga, pasti biaya sewanya jadi makin mahal. Jadi nambah utang kami para pedagang," katanya.
Amran mengatakan, para pedagang setuju jika revitalisasi dilakukan oleh Pemko Medan, bukan oleh pihak swasta.
Wakil Ketua Komisi C, Godfried Effendi Lubis, menyebut ada 52 pasar tradisional di Medan yang kondisinya perlu direvitalisasi.
"Untuk revitalisasi, tidak ada dianggarkan dari APBD Pemko Medan. Makanya kami sarankan menggunakan dana pihak ketiga, Pusat Investasi Pemerintah dan Koperasi Pedagang. Karena asetnya sudah terpisah dengan Pemko Medan," ujarnya.
"Saran saya, kalau wacana ini juga harus terpaksa dilaksanakan, pedagang buatlah Koperasi untuk mengelola sendiri kondisi kelayakan pasar seperti apa," tandasnya.
Anggota Komisi C lainnya, Robby Barus meminta pihak PD Pasar untuk menangguhkan revitalisasi Pasar Bhakti. Ia mendesak Disperindag agar menyurati pemerintah pusat agar Kota Medan mendapat jatah bantuan revitaliasi pasar.
"Dalam merevitalisasi, PD Pasar harus melakukan kajian-kajian terlebih dahulu. Jangan hanya melihat keuntungan semata," ujarnya.
Direktur Pengembangan SDM PD Pasar Medan, Osman Manalu, menyebut bahwa revitalisasi dilakukan agar Pasar Bhakti lebih bersih dan tertata.
"Medan tidak dapat program bantuan dari pemerintah pusat. Soal revitalisasi pasar, itulah alasanya kenapa Pemko Medan tidak bisa menggunakan anggaran APBD untuk merevitalisasi pasar tradisional yang ada," katanya.
Menurut Osman, kondisi Pasar Bhakti sudah tidak layak.
"Kalaupun tidak direvitalisasi, paling tidak renovasi kecil-kecilan lah. Tapi tetap harus menggunakan jasa pihak ketiga. Karena itu tadi, kita tidak punya anggaran untuk membenahi pasar itu," katanya.(*)
Liputan : Pian.
Kategori: Bisnis.