KPU Dumai Larang Paslon Bawa Atribut Saat Debat Kandidat

Jumlah pendukung satu pasangan calon dalam debat kandidat yang akan diselenggarakan 5 November mendatang, maksimal 20 orang dan tidak dibenarkan membawa atribut dan meneriakkan yel yel.
KABARRIAU.COM, DUMAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai membatasi jumlah pendukung, satu pasangan calon dalam debat kandidat yang akan diselenggarakan 5 November mendatang, maksimal 20 orang.
“ Selain itu, lima pasang calon tidak dibenarkan membawa atribut dan meneriakkan yel yel. Jika dilanggar pendukung akan dikeluarkan dari ruangan,” kata Ketua KPU Dumai H Darwis Sag kemarin.
Untuk aturan dalam debat, sudah disampaikan kepada tim pemenangan lima pasang calon agar dapat diketahui dan tertib saat pelaksanaan debat yang akan dipimpin moderator Pembantu Rektor II Universitas Riau Sugiyanto.
Pihak KPU Dumai juga sudah mempersiapkan materi dan sejumlah pertanyaan untuk calon wali kota dan wakil wali kota dalam debat tersebut. Tim panelis, terdiri dari akademisi, tokoh agama, sosiolog dan pendidikan.
Debat yang diikuti berbagai unsur sebagai panelis tersebut, kata Darwis untuk memastikan netralitas pertanyaan yang bakal dilontarkan membahas seputar visi dan misi dari kelima pasangan calon.
“Kita berharap pelaksanaan debat nanti bisa berjalan lancar tanpa ada hambatan, dan masyarakat dapat mengetahui penjelasan visi dan misi serta program kerja yang diusung lima pasang calon kepala daerah ini,” harapnya.
Untuk diingat, Pilkada Dumai 2015 diikuti lima pasang calon, yaitu, Muhammad Ikhsan-Yanti Komalasari, Zulkifli AS-Eko Suharjo, Amris-Sakti, Abdul Kasim-Nuraini dan Agus Widayat-Maman Supriadi. (*)
Liputan : Ariston.
Kategori: Politik.