Di Sumut, Buruh Minta Temannya di Bebaskan Kapolri
Sejumlah perwakilan buruh saat menggelar aksi demo di istana negara menolak Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan No78 tahun 2015 ditangkap dan dijebolskan ke dalam penjara. Bahkan, selain ditahan, sebanyak 24 buruh dikabarkan sempat dipukuli dan dianiaya.
KABARRIAU.COM, MEDAN - Saat menggelar aksi di istana negara pada Jumat (30/10/2015) malam, sejumlah perwakilan buruh yang menolak Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan No78 tahun 2015 ditangkap dan dijebolskan ke dalam penjara. Bahkan, selain ditahan, sebanyak 24 buruh dikabarkan sempat dipukuli dan dianiaya.
"Kami mendesak agar Kepala Kepolisian Republik Indonesia membebaskan rekan-rekan kami yang ditahan. Kami juga menuntut agar para pelaku penganiaya teman-teman kami diproses sesuai hukum," teriak massa aksi yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara, Sabtu (31/10/2015) sore.
Menurut massa, tindakan anarkis yang dilakukan sejumlah petugas kepolisian terhadap kaum buruh mencerminkan bahwasannya penegak hukum sendiri telah mengangkangi hukum. Untuk itu, presiden pun diminta turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
"Mereka yang melakukan tindakan kekerasan adalah budak-budak penguasa. Kenapa teman-teman kami harus ditangkap, padahal mereka hanya menyampaikan aspirasi," ungkap massa.
Berdasarkan pantauan Tribun, sejumlah massa aksi yang di dalamnya turut tergabung sejumlah mahasiswa meneriakkan yel-yel perjuangan. Bahkan, mereka sempat membentuk barisan mengajak sejumlah pengguna jalan untuk turut melakukan aksi.
"Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sama sekali tidak berpihak kepada rakyat kecil khususnya kaum buruh. Buruh selalu ditindas dan menjadi kambing hitam," teriak massa.(*)
Liputan : Anden.
Kategori: Nasional.

