delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

DPRD Inhu Setujui APBD Perubahan 2015

Jumlah pendapatan daerah Inhu sebesar Rp1.396.455.016,000, sementara untuk jumlah belanja yang harus dikeluarkan sebesar Rp1.766.224.102.652,79.- Sedangkan untuk jumlah Pembiayaan adalah sebesar Rp. 5 M  sehingga total  APBD perubahan Belanja berjumlah Rp. 1.771.224.102.652,79,- pada perinsipnya  Banggar DPRD Inhu menyetujui Anggaran yang telah disepakati bersama.

KABARRIAU.COM, Rengat - Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2015 dilaksanakan pada hari Senin (2/11/2015) pada pukul 19.30 Wib di Ruang Rapat Kantor DPRD kabupaten Indragiri Hulu.

Yang mana,  acara tersebut langsung dihadiri oleh Penjabat Bupati  Indragiri Hulu H.Kasiarudin,SH. Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Wakil Ketua DPRD kabupaten Indragiri Hulu, Anggota DPRD Kab. Inhu Sekwan DPRD kab. Inhu, , Kapala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Badan di lingkungan Pemda  Kabupaten Indragiri Hulu serta para Camat Se-Kabupaten Indragiri Hulu. Acara tersebut dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Miswanto, SE.

Dimana, Laporan dari Badan Anggaran DPRD  Kabupaten Indragiri Hulu yang disampaikan oleh R.Irwantoni, SE mengatakan bahwa jumlah dari pendapatan daerah Indragiri Hulu sebesar Rp1.396.455.016,000, sementara untuk jumlah belanja yang harus dikeluarkan yaitu sebesar Rp1.766.224.102.652,79.-

Sedangkan untuk jumlah Pembiayaan adalah sebesar Rp. 5 M  sehingga total  APBD perubahan Belanja berjumlah Rp. 1.771.224.102.652,79,- dan pada perinsipnya  Banggar DPRD Inhu menyetujui Anggaran yang telah disepakati bersama. Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD dan Seluruh Anggota DPRD yang hadir juga menyetujui Anggaran yang telah disetujui oleh Banggar DPRD Kabupaten Indragiri Hulu.

Penjabat Bupati  Indragiri Hulu H.Kasiarudin,SH dalam  sambutannya mengatakan bahwa proses peningkatan kerjasaman antara Legislatif dan Eksekutif serta berbagai  komponen pelaksanaan pembangunan di Daerah perlu terus dibina dan dikembangkan agar tercipta suatu suasan yang kondusif, sehingga pemikiran serta tindakan yang terjadi dalam suasana yang harmonis dan saling menghargai.

Bupati  juga menegaskan, kepada seluruh Pimpinan SKPD, apabila Perda tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2015 telah diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Riau Agar segera melaksanakan program/kegiatan pembangunan serta harus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk mengetahui realisasi dan target yang akan dicapai.

Selain itu Bupati Menghimbau kepada semua pihak terutama pelaku – pelaku pembangunan agar tetap mempunyai konsistensi dan komitmen dengan mengedepankan prinsip kepedulian, kebersamaan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2015 ini dilakukan hingga malam hari. Jadwal molor dari semula yang akan dilaksanakan sore hari tetapi dilaksanakan pukul 21.00 Wib.(*)

Liputan  : wa/rls.

Kategori: Politik.

BERITA TERKAIT