delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Polres dan Danramil Kuansing Operasi Tertibkan PETI

PETI melakukan penambangan dengan menggunakan zat mercuri yang dapat mencemari lingkungan, juga dapat merusak lingkungan air sungai menjadi berlumpur dan beracun.

KABARRIAU.COM, Kuansing - Danramil 08/Kuantan Mudik Kapten Inf Bambang Kosasi bersama Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Holik Husin dan Kepala Badan Lingkungan Hidup Pemkab Kuansing melaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berlokasi di desa Sawah, desa Kari, desa Setarajo yang berada di sepanjang aliran sungai Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah.

Operasi gabungan yang melibatkan 150 personil ini terdiri dari personil gabungan dari TNI, Polri, Dinas Pertambangan dan Energi, Badan Lingkungan Hidup,yang diterjunkan untuk menertibkan para penambang emas tanpa izin (PETI) tersebut.

Setiap hari hingga sore, Tim menyusuri sungai Kuantan tepatnya di Kecamatan Kuantan Tengah dengan menggunakan speed boat untuk dapat menjangkau lokasi penambangan emas. Tim gabungan berhasil mengamankan 8 unit rakit tanpa mesin yang digunakan pelaku pekerja tambang tersebut, selanjutnya Tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dibantu dengan pihak Instansi terkait melakukan pengrusakan terhadap rakit dan mengamankan seluruh peralatan PETI untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Danramil 08/Kuantan Mudik, Kapten Inf Bambang Kosasi,menjelaskan,"Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari dan telah diselesaikan dengan baik, mereka melakukan aktivitas penambangan dengan menggunakan zat mercuri yang mana dapat mencemari lingkungan. Selain itu penambangan ini juga dapat merusak lingkungan air sungai menjadi berlumpur dan beracun.

Danramil juga menambahkan,"dari operasi penertiban tersebut tidak ada perlawanan dari pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) karena dua hari sebelumnya melalui perangkat kecamatan dan desa sudah di sosialisasikan terlebih dahulu. (*)

Laporan : Rls/Asa.

Kategori: Hukum.

BERITA TERKAIT