Ranperda APBD Kota Pekanbaru Rp 3,1 Triliun

Total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 Kota Pekanbaru Rp 3,1 triliun, yang disahkan, Rp 1,8 triliun digunakan untuk biaya langsung.
KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru'' Sondia Warman'', Mengatakan Bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Rp 3,1 triliun tahun 2016 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru. Keputusan tersebut, disetujui dalam rapat paripurna anggota DPRD Pekanbaru, Senin (30/11/2015).
Setelah APBD Pekanbaru disahkan nanti dilakukan evaluasi selama 14 hari kedepan. Butuh evaluasi dari gubernur apakah direvisi, " kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondiawarman, usai Paripurna pegeseahan Ranoperda APBD pekanbaru, di DPRD Pekanbaru.
Sondia berharap, disahkannya Ranperda APBD Pekanbaru. Seluruh kegiatan bisa berjalan Januari mendatang. Sehingga, realisasi anggaran dan pembangunan bisa terserap.
"Dari total APBD 2016 Rp 3,1 triliun yang disahkan, Rp 1,8 triliun nantinya digunakan untuk biaya langsung. Menurut undang-undang, belanja langsung harus lebih tinggi daripada tidak langsung," ucapnya.(*)
Liputan : Budianto.
Kategori: Bisnis/Politik.