Tengku Erry: Soal Pergub No.10/2015, Kita Tidak Terlibat

Erry menyebut, P- APBD 2015 tetap harus segera disahkan. Kalau nanti pergub tersebut ada masalah dalam audit keuangan BPK, tentu akan menjadi tanggungjawab pimpinan SKPD.
KABARRIAU.COM, MEDAN - Pelaksanatugas Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi melihat ada positifnya penolakan dilakukan DPRD Sumut.
"Ada hal-hal yang perlu dibicarakan lagi. Termasuk juga catatan-catatan yang diberikan DPRD Sumut. Yang selalu jadi masalah kan Pergub10/2015. Jadi redaksinya mau diperbaiki. Silakan, bagaimana baiknya menurut DPRD," ujarnya usai menghadiri paripurna, Rabu (2/12/2015) sore.
Soal pergub itu, Erry mengaku sikapnya masih sama. "Sikap saya sudah saya sampaikan dulu. Bahwa itu sudah dikonsultasikan ke Kemendagri berkali-kali. Masalahnya, uang itu sudah dibayar duluan. Itu saja," ujarnya.
Soal penegasan DPRD yang menyebut mereka tak mau bertanggungjawab atas Pergub No 10/2015, Erry juga menjawab senada.
"Iya. Kita semua tidak terlibat. Artinya yang terlibat ya pergubnya kalau itu nanti bermasalah," ujarnya.
Namun, Erry menyebut, P- APBD 2015 tetap harus segera disahkan. Kalau nanti pergub tersebut ada masalah dalam audit keuangan BPK, tentu akan menjadi tanggungjawab pimpinan SKPD.
"Intinya, kita ingin segera disahkan. Ini terkait pencairan dana beberapa program, seperti dana BOS, DAK, dan termasuk juga yang akan dimasukkan seperti bantuan untuk KONI Sumut, dan bantuan Natal Oikumene 2015. Semua itu kan harus ada payung hukumnya, yaitu P-APBD. Jadi tidak ada kerjaan fisik yang signifikan dalam P- APBD ini. Sifatnya hanya perbaikan redaksiistrasi saja. Ada yang sebelumnya dianggarkan, kemudian dibuang atau tidak dimasukkan lagi dalam P-APBD," katanya.(*)
Liputan : Anden.
Kategori: Korupsi.