Raja Erisman Akan ‘Buka’ Oknum Pejabat Yang Terlibat

Raja Erisman menjalani proses hukum tidak pernah mendapat bantuan hukum dari Pemkab Inhu, sebab apa yang dihadapi berkaitan dengan Pemkab Inhu, padahal Raja Erisman tidak pernah menerima atau menikmati aliran dana korupsi yang disangkakan kepadanya.
KABARRIAU.COM, Rengat - Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Drs Raja Erisman akan ‘buka-bukaan’ terkait keterlibatan beberapa oknum pejabat Pemkab Inhu yang ikut andil dalam kasus ini.
Sebagaimana hal iIni disampaikan oleh kuasa hukum Raja Erisman, Wismar SH dan Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rengat, Roy Modino SH, usai penahanan Raja Erisman oleh Kejaksaan Negeri Rengat, Jum'at (4/12/2015).
"Selama klien saya (Raja Erisman) menjalani proses hukum tidak pernah mendapat bantuan hukum dari Pemkab Inhu, sebab apa yang dihadapi klien saya berkaitan dengan Pemkab Inhu, padahal klien saya tidak pernah menerima atau menikmati aliran dana korupsi yang disangkakan kepadanya," pungkas Wismar.
Pada waktu sebelumnya saat berada di Pekanbaru, Raja Erisman pernah berkeluh kesah soal sejumlah oknum pejabat Inhu yang tergabung dalam tim sembilan yang bertugas khusus untuk memeriksa adanya dugaaan kebocoran dana Sisal Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dana kas APBD Inhu TA 2011-2012.
“Kita merasa heran kenapa hanya klien saya saja yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini, hingga berujung penahanan Raja Erisman oleh penyidik Kejari Rengat,” beber Wismar.
Ditambahkan Wismar, bahwa kliennya ada memiliki bukti - bukti serah terima uang ke beberapa SKPD, dan juga ada bukti pertemuan beberapa orang pejabat Pemkab Inhu yang tergabung dalam Tim sembilan yang mengetahui dan menemukan kerugian negara.
“Ini yang menjadi keberatan klien saya kenapa anggota tim yang lain tidak pernah diperiksa," tandasnya..
Hal yang sama juga disampaikan Kasi Pidsus Kejari Rengat, Roy Modino SH. Menurutnya, saat diperiksa Raja Erisman menyampaikan akan membongkar siapa - siapa saja yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi APBD Inhu yang disangkakan kepadanya.(*)
Liputan : Yuswanto.
Kategori: Korupsi.