BNPT Pusat dan FKPT Riau Adakan Dialog Dengan Tokoh Agama
Pancasila merupakan ideologi bagi bangsa Indonesia yang harus dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara. Karena itulah, terorisme kelompok yang harus diperangi.
KABARRIAU.COM, Pekanbaru - Bertempat di Alpha Hotel jalan Imam Munandar Pekanbaru, Badan Nasional Penanggulangan Teroris(BNPT) Pusat bekerjasama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Teroris (FKPT) Riau, mengadakan Dialog pencegahan radikalisme terorisme bagi para Tokoh Agama se-propinsi Riau pada Senin (8/12/2015).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dirbinmas Polda Riau Kombes Pol Sugiyono, Kasrem 031/Wirabima Kolonel Czi I Nyoman Parwata, Ketua FKPT Riau Nizhamul, Kakanwil Depag Riau Tarmizi Tohor, tokohagama, tokoh masyarakat, Media Massa.
Dihadapan para peserta sosialisasi Kasrem 031/Wirabima menjelaskan,"Wawasan kebangsaan tentang pancasila adalah sebagai dasar negara dan ini tertuang di empat pilar kebangsaan yang salah satunya adalah Pancasila. Pancasila merupakan ideologi bagi bangsa Indonesia yang harus dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara. Selain itu, Kasrem juga menyampaikan,"pentingnya hidup saling toleransi dalam kehidupan serta kerukunan antar umat beragama yang notabene semua agama adalah baik. Karena apabila toleransi kesatuan dan persatuan tidak ada maka kehidupan akan hancur, Oleh karena itu toleransi dalam kehidupan sangatlah penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kita berharap kepada Media agar bisa mensosialisasikan, menginformasikan, dampak bahaya dari terorisme tersebut.
Kasrem sangat mensuport atas kegiatan yang dilakukan ini dalam menindak lanjuti penyebaran terorisme, semua berperan pentng dalam hal ini, dalam pencegahan terorisme. Disamping itu juga disampaikan bahwa terorisme adalah kelompok yang harus diperangi. Kami berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kesadaran bela negara."Terorisme adalah tindakan sengaja melakukan kekerasan, dengan korban bersifat massal, semua disamaratakan, dan dilakukan di obyek strategis dan fasilitas umum, untuk itu kita harus bisa mencegahnya.
Selanjutnya, Dirbinmas Polda Riau Kombes Pol Sugiyono dalam paparannya juga menjelaskan,"Dari segi Ideologi, Perkuat Pancasila sebagai ideologi bangsa secara substansial, Perkuat Islam moderat seperti NU, Muhammadiyah, MUI dan yang lainnya untuk counter radikallisme (Deradikalisme), perkuat pemahaman moderat terhadap doktrin agama seperti Al-Qur'an dan Hadist, juga adakan pemahaman mendalam terhadap dinamika gerakan radikalisme global dan keterkaitannya dengan radikalisme Indonesia.
Dari segi Politik, Dirbinmas juga menjelaskan,"Ketegasan sikap Pemerintah dan DPR dalam menghadapi tindakan kekerasan dan anarkisme terutama yang berlatar belakang radikalisme, Terhadap agama dan isu SARA dengan cara, diperlukan kehadiran negara secara cepat dan tepat dalam konflik tersebut, dan Polri harus didukung agar berani menerapkan kewenangan bertindak berdasarkan pertimbangan sendiri (azas diskresi), untuk itu perlu segera dibangkitkan kesadaran para pemimpin bangsa dalam hal ini Pemerintah maupun kelompok Islam tentang adannya ancaman serius radikalisme terhadap sendi-sendi bangsa dan negara, selalu adakan sinergi pemimpin Islam Moderat dengan aparat Gakum (penegakan hukum) untuk respon radikalisme.
Lanjut Dirbinmas Polda Riau, untuk strategi Hukum,"diperlukan adanya UU untuk melindungi ideologi bangsa, Memperkuat UU anti teror antara lain, Kriminalisasi propoganda yang mengarah pada penanaman kebencian dan penyebaran permusuhan, Kriminalisasi terhadap siapapun yang melakukan pelatihan militer di Luar Negeri maupun Dalam Negeri ( selain Instansi pemerintah yang berwenang), Tegakkan UU kewarganegaraan yang tercantum dalam pasal 23 (f) UU Nomer 12 tahun 2006, yang berbunyi:"WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada Negara Asing atau bagian dari negara asing tersebut, Untuk mempersempit ruang gerak terorisme di negara kita sudah memperketat Keimigrasian.(*)
Laporan : Pung El Mandri.
Kategori: Nasional.

