delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Paslon Yang Menang Harus Komit Cegah Korupsi

Kejari Bagansiapiapi bagi-bagi 1000 stiker di depan kantor Bupati Rohil. Stiker tersebut bertuliskan kenali hukum, jauhi hukuman.

KABARRIAU.COM, Rohil — Kejari Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)  Kamis pagi (10/12/2015) bagi-bagi 1000 stiker tepatnya di depan kantor Bupati Rohil, dalam rangka memperingati hari anti Korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2015. Adapun stiker yang bertuliskan kenali hukum, jauhi hukuman.

Hampir setiap pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas diseputaran Jalan Merdeka, kota Bagansiapiapi, diberikan stiker yang bertulisan kenali hukum, jauhi hukuman,

Kejaksaan Bagansiapiapi meminta dan berharap kepada pemimpin Rohil yang terpilih untuk berkomitmen memberantas korupsi di Rokan Hilir. Sebab dampak yang ditimbulkan dari tindakan korupsi tersebut sangat merugikan bahkan bisa menghambat pembanguan di daerah.

Hal tersebut dikatakan Kepala kejaksaan Bagansiapiapi Bima Suprayoga SH.MH dan didampingi Kasi Intel Kejari Bagansiapiapi, Odit SH, “jika sebuah daerah bisa terhindar dari tindakan korupsi, maka daerah tersebut akan maju dan berkembang dengan pesat.  Jika masih terdapat tindakan korupsi di Rohil, maka Kejaksaan Bagansiapiapi akan terus melakukan tindakan hukum, agar bisa memberi efek jera.

Untuk mencegah tindaskan korupsi serta memperkenalkan “ kenali hukum dan jauhi hukuman”  kepada masyarakat, pihaknya akan melakukan beberapa gerakan diantaranya, pembagian masker dan melakukan sosialisasi pencegahan sejak dini di berbagai daerah di Rokan Hilir.(*)

Liputan : Chandra.

Kategori: Hukum.

BERITA TERKAIT