RJ Lino Resmi Diberhentikan, Bagaimana Sikap Menteri Rini dan Rizal Ramli

Rini: Sudah melaporkan pencopotan Lino itu kepada Presiden Joko Widodo. "Sudah kami laporkan kepada beliau". Rizal Ramli: "Kali ini saya no comment, tidak mengikuti perkembangannya.
KABARRIAU.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi memecat RJ Lino sebagai Direktur Utama PT Pelindo II (Persero). Melalui keputusan Menteri BUMN nomor SK-251/MBU12/2015 tanggal 23 Desember 2015, RJ Lino resmi diberhentikan.
Dicopyan SK yang didapat Okeline, disebutkan telah ditetapkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Perseroan PT Pelabuhan Indonesia II dengan Nomor: SK-251/MBU/12/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang pemberhentian anggota-anggota direksi perusahaan perseroan PT Pelabuhan Indonesia II.
Dalam copy salinan SK yang diterima Okeline, Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara tersebut memutuskan memberhentikan RJ Lino sebagai Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo).
Tidak hanya RJ Lino, Nomor: SK-251/MBU/12/2015 tanggal 23 Desember 2015 atau sesuai Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku rapat umum pemegang saham perusahaan perseroan PT Pelabuhan Indonesia II tentang pemberhentian anggota-anggota direksi perusahaan, yakni Ferialdi Noerlan yang menjabat sebagai Direktur ikut diberhentikan dari jabatannya.
Kedua pejabat itu, masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomo:SK48/MBU/2014 tanggal 11 Maret 2014, dengan ucapan terimakasih atas segala sumbangsih tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
Tidak hanya itu, Kementerian BUMN juga meminta jajaran dewan komisaris untuk menujuk anggota direksi yang ada untuk sementara menjalankan pekerjaan direktur utama dan direktur perusahaan perseroan PT Pelabuhan Indonesia II yang lowong, selain menjalan tugas sesuai dengan jabatannya, dengan kekuasaan dan wewenang yang sama sampai dengan diangkatnya Direktur Utama dan Direktur yang definitive.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan pemberhentian Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino sudah diketahuinya sejak beberapa waktu lalu. Rini mengatakan Dewan Komisaris sudah menggelar rapat dengan keputusan memberhentikan Lino.
"Kami memang sudah (tahu). Ini nanti saya rasa tinggal mendapat laporannya. Saya rasa di kementerian dan deputi sudah bertemu dengan Dewan Komisaris," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 23 Desember 2015. "Dewan Komisaris kemarin mengirim surat kepada kami sehubungan dengan pemberhentian Lino."
Menurut Rini, alasan pemberhentian itu adalah Dewan Komisaris ingin Lino berfokus pada kasus hukumnya. Lino ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan crane oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Badan Reserse Kriminal Mabes Polri juga kini sedang mengusut kasus itu.
“Kementeriannya juga sudah mencopot Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. "Ferialdy, yang juga ada kasus di kepolisian, supaya tidak mengganggu operasi Pelindo II dan mereka diberi waktu untuk dapat menghadapi kasus yang mereka hadapi dengan baik", ungkap Rini.
Ia juga mengatakan sudah melaporkan pencopotan Lino itu kepada Presiden Joko Widodo. Namun ia bungkam saat ditanya soal respons Jokowi ketika tahu Lino dipecat. "Sudah kami laporkan kepada beliau."
Nantinya, kata Rini, ia bersama Dewan Komisaris akan mencari pengganti Lino sebagai direktur utama. Mekanisme penggantian itu dilakukan melalui sidang tim penilai akhir. "Biasanya ada beberapa alternatif yang kami akan usulkan, alternatifnya bisa dari Pelindo II, bisa dari Pelindo lain, bisa dari luar negeri," katanya.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli kali ini memilih tidak berkomentar ihwal pemecatan Lino. "Kali ini saya no comment, tidak mengikuti perkembangannya," ucapnya di Istana Negara. Sebelumnya, Rizal sering berkomentar keras tentang kebijakan yang dibuat Lino serta kasus yang menjeratnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino mengaku telah diberhentikan Dewan Komisaris. Lino mengatakan Dewan Komisaris memintanya berhenti agar berfokus pada kasus yang sedang merundungnya di KPK.(*)
Liputan : Piter.
Kategori: Nasional.