delikreportase.com

Copyright © delikreportase.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Setiap Jam 20 Personil Satpol PP Patroli Demi Cegah Pelanggaran K3

Sebanyak 20 personil Satpol PP Kota Bandung Patroli untuk mencegah masyarakat yang melanggar ketertiban, kebersihan, dan keindahan (K3) di kawasan Teras Cikapundung.

 

KABARRIAU.CON, BANDUNG - Sebanyak 20 personil Satpol PP Kota Bandung disiapkan khusus untuk memantau keamanan dan ketertiban di Teras Cikapundung setiap harinya.

Hal itu untuk mencegah masyarakat yang melanggar ketertiban, kebersihan, dan keindahan (K3) di kawasan Teras Cikapundung.

Kasatpol PP Kota Bandung, Eddy Marwoto, mengatakan, pelanggaran terhadap K3 di Taman Cikapundung memang masih terjadi seperti menginjak rumput dan membuang sampah tidak pada tempatnya.

Sewaktu pembukaan perdana Teras Cikapundung pada malam pergantian tahun pun ditemukan masyarakat yang tengah mabuk.

"Tapi belum menggangu masyarakat dan yang mabuk sendiri bisa langsung diamankan petugas kami dan aparat kepolisian yang berjaga," ujar Eddy kepada wartawan di Teras Cikapundung, Jalan Babakan Siliwangi, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/1/2016).\

Menurut Eddy, 20 petugas Satpol PP Kota Bandung itu tidak menetap di Teras Cikapundung. Ke-20 anggota itu hanya melakukan patroli untuk memantau perkembangan situasi dan kondisi di lapangan.

Namun untuk petugas yang berjaga di lokasi, katanya, dikerahkan petugas linmas dari kelurahan dan kecamatan terdekat.

"Untuk segala pemeliharaan dan pengawasan baik masalah pedagang kaki lima, pengamanan, kebersihan, diseragkan jajaran kewilayahan, yaitu Kecamatan Cidadap dan Kecamatan Coblong. Tapi kami tidak tinggal diam dengan berkoordinasi dengan jajaran kewilayahan dan patroli setiap sejam sekali," kata Eddy.

Eddy pun mengimbau, masyarakat sekitar juga turut berpatisipasi menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan Teras Cikapundung.

Setiap pelanggar sendiri akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan daerah.

Ia meminta kepada para pengunjung untuk tidak menginjak tanaman, membuang sampah sebarangan, sampai melakukan perusakan.(*)

Laporan : Pian.

Katogori : Lingkungan.